Untuk kali pertama, Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Tahun 2021 secara hibrid (daring dan luring) yang dihadiri 67 peserta (24/11/2021) di Jakarta. Dengan topik “Antisipasi RUU P2SK dan Strategi Menjadikan DPLK untuk Semua”, industri DPLK siap melayani program pensiun pekerja di Indonesia yang jumlahnya mencapai 129 juta orang.
Dibuka oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK dan diikuti 26 pelaku DPLK, industri DPLK pun berkomitmen kuat untuk lebih optimis dan agresif untuk memberi edukasi dan melayani kebutuhan dana pensiun bagi pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, khususnya pasca diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah) No. 35/2021 dan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Pasca pandemi Covid-19, industri DPLK bertekad untuk menyediakan kemudahan akses pekerja untuk menjadi peserta DPLK, di samping memgoptimalkan edukasi pentingnya dana pensiun dan investasi peserta DPLK. Hingga Oktober 2021 ini, aset kelolaan DPLK mencapai Rp. 108 triliun dengan jumlah peserta 3 juta orang.
“Saya senang karena industri DPLK masih tetap tumbuh di masa pandemi ini. Ke depan, semoga pelaku DPLK bisa lebih agresif dalam edukasi pasar mengingat masih banyak pekerja yang belum punya program pensiun, di samping mampu mengoptimalkan investasi pilihan peserta” ujar Ahmad Nasrullah saat membuka RUA Perkumpulan DPLK.
Ketua Umum Perkumpulan DPLK, Nur Hasan Kurniawan pun menambahkan pentingnya membangun optimisme para pelaku DPLK untuk memberikan layanan yang optimal dan edukasi yang terus-menerus. Khususnya saat implementasi PP No. 35/2021 dan menyambut baik RUU P2SK yang tengah digodok pemerintah. Agar industri DPLK dapat tumbuh lebih signifikan di masa yang akan datang.
Tampil pula Prof. Yogo Purwono, akademisi Aktuaria yang memaparkan pentingnya penerapan manajemen risiko pada pelaku DPLK, di samping mengoptimalkan fasilitas manfaat pensiun berkala yang dikelola DPLK.
Ikut hadir di RUA PDPLK tahun 202i antara lain: Adi Purnomo, Steven Tanner dan AT. Sitorus (Dewas Pengawas), pengurus dan para Pelaksana Tugas DPLK di Indonesia. Melalui RUA kali ini, industri DPLK menyambut baik RUU P2SK dan bertekad menjadikan DPLK untuk semua. Sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Semoga di tahun 2022 nanti, ekonomi Indonesia segera pulih dan aktivitas bisnis dan pekerja kembali normal seiring potensi ekonomi yang akan lebih baik di tahun 2022.
Untuk itu, industri DPLK memgingatkan akan pentingnya dana pensiun sebagai sarana untuk mempersiapkan imbalan pasca kerja karyawan, baik pensiun maupun pesangon secara lebih berkualitas. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #DanaPensiun #EdukasiDanaPensiun