Banyak orang tidak tahu, kenapa perlu dana pensiun untuk hari tua? Menurut UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan – P2SK (sebagai pengganti dari UU 11/1992), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Berarti menyediakan ketersediaan dana pesertanya di masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Karena sejatinya, tidak ada seorang pun yang akan bekerja terus-menerus. Pada akhirnya, cepat atau lambat, pasti akan pensiun.
Tapi sayangnya, saat ini dari 135 juta angkatan kerja di Indonesia tidak lebih dari 4,5 juta pekerja yang sudah memiliki dana pensiun. Hanya sekitar 3,3% dari total angkatan kerja yang ada atau 8,3% dari pekerja formal yang ada di Indonesia. Maka edukasi dan sosialisasi akan pentingnya dana pensiun harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Untuk mencapai masyarakat Indonesia di hari tua yang berkualitas, di samping tersedianya dana jangka panjang yang daoat dioptimalkan untuk pembangunan nasional.
Dari berbagai studi dan kajian yang ada, setidaknya ada 7 (tujuh) alasan seorang pekerja membutuhkan dana pensiun untuk hari tua, yaitu:
- Survei membuktikan, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan atau tidak memiliki keuangan yang cukup untuk membiayai hidup di hari tua.
- Saat ini, berdasarkan survei yang ada, faktany 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun alias berhenti bekerja. Akibat tidak tersedianya dana untuk membiayai hidup di kemudian hari.
- Usia harapan hidup (UHH) orang Indonesia saat ini berada di 72 tahun, sementara umumnya usia pensiun berada di 55 tahun. Artinya ada 17 tahun masa kehidupan setelah berhenti bekerja. Maka dana pensiun sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan penghasilan di hari tua.
- Biaya hidup siapapun, dari waktu ke waktu, pasti semakin tinggi. Minimal mengikuti laju inflasi dan kenaikan harga barang/jasa. Nilai uang Rp. 1 juta hari ini akan menjadi lebih rendah pada 10 tahun yang akan datang. Maka masa pensiun butuh kesiapan dana yang memadai.
- Tidak pastinya kondisi keuangan di masa datang. Tidak ada jaminan sejahtera di masa bekerja pasti akan sejahtera di masa pensiun. Maka masa pensiun memang harus disiapkan.
- Untuk mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja pasti membutuhkan biaya. Maka, dana pensiun pun dapat dialokasikan untuk menjaga gaya hidup seseorang seperti saat masih bekerja.
- Hampir semua pensiunan di Indonesia mengharapkan bantuan dana dari anak-anaknya. Tapi faktanya, hanya 1 dari 4 anak yang bisa membantu keuangan orang tuanya. Jika begitu, apa yang akan terjadi?
Masa pensiun memang soal nanti. Tapi “sedia paying sebelum hujan” itu pasti lebih baik. Untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup saat pensiun. Sekaligus untuk mengerem perilaku konsumtif dan gaya hidup yang berlebihan saat masih bekerja. Agar tetap sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan hidup saat tidak bekerja lagi.
Lalu, bagaimana caranya bisa memiliki dana pensiun?
Tentu, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Tapi salah satunya dapat dilakukan melalui program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK memang program yang didedikasikan untuk mempersiapkan masa pensiun yang nyaman dan berkualitas. Tersedia dana yang cukup di masa pensiun. DPLK adalah “kendaraan” yang paling pas untuk mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Karena di DPLK, ada 3 (tiga) manfaat utamanya. Yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan 3) ada fasilitas perpajakan saat dana dibayarkan sebagai manfaat pensiun.
Jadi, bagaimana? Sudah paham kan, pentingnya dana pensiun untuk Anda? Maka persiapkanlah masa pensiun sedini mungkin. Di samping tetap bekerja seoptimal mungkin untuk hari ini dan esok. Kerja yes, pensiun oke. Karena pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan. Mau seperti apa di masa pensiun? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukatorDPLK