90% Uang THR Habis untuk Belanja, Gimana Solusinya?

Ada yang bertanya, gimana cara menggunakan uang THR (Tunjangan Hari Raya) di musim lebaran? Patut dipahami, THR itu sifatnya pendapatan tambahan, bukan gaji rutin. Artinya, uang rutin cenderung sudah punya alokasi tetap, sedangkan pendapatan tambahan seperti THR biasanya lebih mudah dihabiskan, apalagi tanpa perencanaan. Karenanya, perlu keberanian menggunakan uang THR untuk mengubah konsumsi jangka pendek menjadi aset jangka panjang sekaligus untuk menghindari perilaku belanja impulsif.

 

Biasanya, sekitar 50% – 60% dari uang THR memang digunakan untuk kebutuhan langsung lebaran (seperti mudik, belanja baju baru, makanan, dan angpau), maka seharusnya 40%-50% uang THR tersisa sebaiknya disisihkan untuk menambah tabungan atau menambah iuran top up (sukarela) di DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Apalagi survei menyebutkan 90% uang THR cenderung habis untuk belanja atau perilaku konsumtif.

 

Maka lebih baik uang THR disisihkan untuk top up DPLK. secara finansial dan psikologis, menyisihkan sebagian THR untuk top up DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah keputusan yang rasional dan sangat baik. Alasannya, uang THR yang disisihkan menjadi iuran sukarela DPLK bisa “berkembang” lebih optimal dan dapat menambah akumulasi dana untuk masa pensiun. Contoh sederhana: bila mendapat THR Rp. 10 juta, maka digunakan untuk keperluan lebarann Rp. 5-6 juta. Sisanya Rp. 4-5 juta dijadikan iura top up DPLK sehingga bisa bernilai jauh lebih besar dalam 15–20 tahun ke depan.

 

Menyisihkan uang THR sebagai iurann top up DPLK dalah momentum untuk disiplin finansial. Sebab menabung yang baik seharusnya tidak dalam tekanan kebutuhan dan saat memiliki likuiditas dana lebih. Karenanya, THR memberi ruang untuk menambah saldo dana pensiun tanpa mengganggu cashflow bulanan dan mampu meningkatkan rasio kesiapan pensiun secara signifikan. Banyak orang menunda karena merasa “gaji belum cukup”. Padahal justru momen seperti THR yang bisa dimanfaatkan untuk menambah tabungan pensiun.

 

Studi menunjukkan 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun atau berhenti bekerja. Mayoritas pekerja belum siap secara finansial saat pensiun karena tidak tersedianya dana yang cukup untuk hari tua. Tingkat penghasilan pensiun (TPP) atau replacement ratio tergolong rendah, hanya 10%-15% dari gaji terakhir di saat pensiun. Karenanya, top up iuran DPLK seperti dari THR akan dapat meningkatkan akumulasi dana DPLK dan dapat mengurangi ketergantungan pada anak atau keluarga di hari tua.

 

Menggeser mindset bahwa THR bukan hanya untuk konsumsi memang butuh keberanian. Secara budaya, THR sering identik dengan belanja, mudik atau gaya hidup musiman. Tidak salah sih, tapi jika seluruh uang THR habis untuk konsumsi, maka THR hanya memberi bahagia sesaat. Sebaliknya, jika sebagian dialokasikan ke DPLK maka THR menjadi hadiah untuk diri kita di masa depan.

 

Intinya, dibutuhkan strategi bijak dalam mengelola uang THR. Tentu, tidak harus 100% ke DPLK. Bila 50%-60% untuk kebutuhan langsung saat lebaran, maka sisanya lebih baik ditabung. Minimal, 20% bisa dialokasikan untuk top up iuran DPLK. Atau disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

 

Top up DPLK dari THR itu baik karena tidak mengganggu cashflow rutin, dapat meningkatkan kesiapan pensiun, dan mengubah bonus jangka pendek menjadi keamanan jangka panjang. Jadi kenapa tidak, uang THR dialokasikan untuk top up iuran DPLK? Selamat menikmati uang THR …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *