Sejak didirikan April 2021 lalu, sore ini 11 anggota Koperasi Lentera dalam naungan TBM Lentera Pustala melakukan “Ngobrol Bulanan” untuk update ihwal iuran yang disetor dan arahan bagaimana melakukan simpan pinjam. Bahwa pinjam itu boleh bila sudah simpan. Jangan pinjam tanpa simpan. Dan alhamdulillah, sejak Juni 2021 lalu sudah ada 2 anggota yang memanfaatkan “pinjaman” untuk memnuhi kebutuhan darurat, bukan keinginan. Tiap kali pinjam uang, di Koperasi Lentera ada akad-nya di kartu pinjaman, selain kartu catatan iuran.
Koperasi Lentera nantinya berada di bawah Yayasan Lentera Pustaka Indonesia sebagai bagian pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah prasejahtera melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sebagai cara untuk edukasi literasi finansial agar terhindar dari jeratan “rentenir” berbunga tinggi. Maklum di daerah ini, praktik rentenir masih tergolong tinggi. Bahkan ada keluarga yang “rusak keluarganya” akibat terlibat rentenir.
Koperasi Lentera adaah praktik baik literasi finansial di TBM Lentera Pustaka. Melalui Koperasi Lentera, ditegaskan bahwa uang itu, buat siapa pun, bukan soal besarnya atau berapa jumlahnya. Tapi soal gimana cara mengelola uang, soal kemampuan mengendalikan diri atas uang. Uang bukan nafsu, tapi uang harus dekat dengan hati nurani. Uang dipakai untuk kebutuhan, bukan keinginan. Dan uang itu bukan segalanya.
Ada ajaran di Koperasi Lentera. Sekalipun hanya uang receh iuran Rp. 10.000 per anggota per minggu. Asal bisa dimanfaatkan buat anggota yang lain itu baik. Daripada uang besar tanpa ada manfaatnya. Untuk apa punya banyak uang, bila tidak bermanfaat untuk orang lain yang membutuhkan. Berkah itu karena ada manfaatnya, bukan jumlahnya.
Seperti motto “Koperasi Lentera”, hemat lalu manfaat. Salam literasi. #KoperasiLentera #TBMLenteraPustaka #LiterasiFinansial