Ilustrasi Manfaat Pensiun Bulanan di DPLK, Uang Rp. 200 Juta Dibayar 10 Tahun?

Mengacu pada POJK No. 27/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun, ditegaskan pada Pasal 70 ayat 1) DPLK harus membayarkan Manfaat Pensiun secara berkala kepada Peserta, Janda/Duda, atau anak. Hal ini pun berlaku terhadap Janda/Duda atau anak dari Peserta DPLK yang meninggal di periode pembayaran Manfaat Pensiun secara berkala.

 

Peserta DPLK dapat memilih pembayaran Manfaat Pensiun secara berkala dengan cara: a) dibayarkan oleh Dana Pensiun; dan/atau b) memilih untuk membeli anuitas atau anuitas syariah dari perusahaan asuransi jiwa atau perusahaan asuransi jiwa syariah. Ini berarti, opsi pembayaran manfaat pensiun secara berkala dapat dilakukan oleh dana pensiun itu sendiri atau melalui anuitas dari Perusahaan asuransi jiwa. Untuk jumlah tertentu (bila di bawah Rp. 500 juta setelah pengambilan pertama 20% dapat dibayarkan sekaligus – tapi boleh juga dibayar secara berkala).

 

Nah berapa besaran manfaat pensiun dibauar secara berkala atau bulanan di DPLK? Berikut sekadar ilustrasi, bila manfaat pensiun sebesar Rp. 200 juta dan dibayar secara bulanan dalam 10 (sepuluh) tahun atau 120 bulan, maka dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Keterangan Nilai
Dana Awal Rp 200.000.000
Return 5% per tahun
Masa Bayar 10 Tahun
Estimasi Manfaat ± Rp 2,12 juta/bulan
Total Diterima ± Rp 254 juta

 

Dengan manfaat pensiun sebesar Rp. 200 juta, bila dibayarkan secara bulanan maka akan menerima manfaat bulanan Rp. 2,12 juta per bulan selama 10 tahun.

 

Perlu jadi acuan, pembayaran manfaat pensiun secara berkala di DPLK pada prinsipnya harus didasarkan pada tabel yang dibuat untuk mengkonversi total akumulasi iuran dan hasil pengembangan menjadi pembayaran bulanan. Dan yang paling penting adalah dana pensiun sejatinya bertujuan untuk menjaga kesinambungan penghasilan di hari tua, setelah tidak bekerja lagi. Karena itu, pembayaran manfaat pensiun secara berkala penting untuk disosialisasikan. Salam #YukSiapkanPensiun #DanaPensiun #EdukasiDanaPensiun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *