Minim Pekerja Punya Dana Pensiun, Asosiasi DPLK Gelar Edukasi Perencanaan Masa Pensiun

Sebagai bagian komitmen untuk memberikan edukasi kepada publik, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar webinar berjudul “Pentingnya Dana Pensiun untuk Pekerja dan Pemberi Kerja” melalui zoom meeting hari ini (23/8/2022). Dihadiri 110 peserta dari pekerja dan pengusaha, bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun dan Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK.

 

Dalam pemaparannya, Syarif menyebutkan pentingnya DPLK sebagai program untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera, saat pekerja tidak bekerja lagi. Apa pentingnya dana pensiun bagi pemberi kerja pun dijelaskan sebagai upaya pemenuhan pembayaran imbalan pascakerja, seperti pesangon, pensiun atau PHK.

 

Webinar edukasi DPLK ini bersifat gratis dan berlaku untuk umum. Untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pekerja dan pemberi kerja memiliki dana pensiun. Karena faktanya, saat ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap untuk pensiun atau berhenti bekerja. Hal itu terjadi karena tidak adanya ketersediaan dana yang cukup untuk masa pensiun.

 

Lalu kenapa DPLK? Karena DPLK, sejatinya memang program yang dipersiapkan untuk perencanaan pensiun pekerja. Dana pensiun sebagai “kendaraan” paling benar sesuai UU 11/1992 tentang Dana Pensiun. Bukan asuransi pensiun, group saving atau reksadana pensiun. Melalui DPLK, setiap pekerja berarti mengikuti program yang menjanjikan Manfaat Pensiun sebagai kesinambungan finansial saat pensiun atau hari tua. Dari sisi pemberi kerja, DPLK pun dapat menjadi sarana untuk pembayaran pasca kerja baik uang pesangon, uang pensiunan, atau PHK para pekerjanya.

 

Harus diakui, DPLK menjadi kian diperlukan pekerja di hari tua karena biaya hidup yang tinggi dan meningkat dari tahun ke tahun seiring laju inflasi. Apalagi masa pensiun yang Panjang pun membutuhkan biaya yang besar. Patut diketahui, angka harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 72 tahun, sementara bila usia pensiun di 55 tahun. Maka ada 17 tahun masa kehidupan yang harus disiapkan pendanaan-nya. DPLK makin penting sebagai cara untuk mempertahankan gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja.

 

Atas dasar itu, webinar edukasi ini menyimulkan DPLK sangat penting untuk pekerja dan pemberi kerja. Karena DPLK adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang dapt dipilih bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri untuk mempersiapkan masa pensiun. Di Indonesia, DPLK didirikan oleh bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.

 

Pentingnya DPLK untuk pekerja dan pemberi kerja adalah 1) adanya pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun, 2) adanya hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, apalagi dalam jangka panjang, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat pembayaran manfaat pensiun sesuai regulasi yang berlaku.

 

Maka pekerja dan pemberi kerja, sangat patut untuk mempersiapkan masa pensiun yang terencana dan lebih berkualitas. Kerja YES, Pensiun OKE. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #PDPLK #EdukatorDanaPensiun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *