Debat capres ronde pertama telah usai kemarin. Ramai dan memang terjadi perdebatan. Ada visi-misi, ada retorika bahkan emosi. Sehingga publik jadi tahu siapa calon pemimpinnya? Berbagai argumen dan pandangan para capres pasti memberikan pencerahan bagi ratusan juta pemilih di Indonesia. Para capres bicara sesuai topik yang diusung pada Debat Capres ronde pertama “Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi”.
Tapi sayangnya, tidak satupun dari capres yang “sedikit” mengangkat isu tentang dana pensiun. Sebagai salah satu cara memberi perhatian terhadap kaum pensiunan atau pekerja yang nantinya akan pensiun. Tentang apa dan bagaimana strategi dan pandangan masing-masing capres soal dana pensiun di Indonesia. Apa karena topiknya tidak relevan? Seharusnya masih tetap relevan karena dana pensiun pun merupakan produk hukum sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK. Bahkan di mata saya, dana pensiun atau keberlanjutan hidup yang nyaman di hari tua adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Maka sebagai pemerhati dana pensiun di Indonesia, saya sedikit memberi catatan kritis terkait debat capres kemarin. Karena tidak adanya isu yang diangkat oleh capres pada setiap sesi dan arumentasinya di kala berdebat. Sebut saja, catatan kritis debat capres dari persfektif dana pensiun:
- Hari ini di Indonesia ada sekitar 136 juta pekerja (60% di sektor informal dan 40% di sektor formal) yang belum memiliki kepastian di hari tua atau masa pensiun. Tidak lebih dari 5% pekerja yang sudah punya dana pensiun. Bahkan bila digabungkan dengan JHT pun baru mencapai 17% dari total pekerja di Indonesia. Sementara dana pensiun merupakan produk hukum yang ada di Indonesia. Maka seharusnya, isu dana pensiun menjadi penting diangkat terkait komitmen calon presiden dalam penegakan hukum khususnya soal dana pensiun.
- Konteks Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya tidak dilihat dari persfektif sekarang. Harus ada strategi dalam upaya memberdayakan “kaum pensiunan” di Indonesia, apa dan bagaimana negara hadir untuk para pensiunan? Bila bekerja adalah bagian dari implementasi HAM, maka masa pensiun pun jadi bagian HAM yang harus disiapkan dan diimplementasikan. Agar nantinya tidak jadi beban negara.
- Debat capres (semuanya) mengangkat isu tentang perhatian terhadap rentan, yaitu kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, termasuk orang tua (lansia). Nah pada sisi ini, kenapa para capres tidak mau mendalami apa yang dilakukan terhadap kaum lansia – pensiunan yang jumlahnya akan semain besar di tahun-tahun mendatang.
- Fakta hari ini, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Ke depan pun jumlah pensiunan pun terus meningkat pesat. Konsekuensi “generasi sandwich” belum ada obatnya, di mana 1 pekerja harus menanggung biaya hidup pasangan, anak-anak dan orang tuanya. Langkah startegis apa dari capres untuk menangani masa pensiun para pekerja di Indonesia?
- Saat ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun alias berhenti bekerja. Sementara usia harapan hidup orang Indonesia tersu meningkat, kini berada di 72 tahun. Artinya masih ada 17 tahun masa kehidupan bagi pekerja setelah pensiun. Mau seperti apa dan bagaimana menangani para pensiunan yang sudah tidak lagi bekerja?
BPS menyebut proporsi dan jumlah lansia di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Dari hanya 4,5% pada tahun 1971 menjadi 10.48% pada tahun 2022 dan angka tersebut diproyeksikan mencapai 20% di 2045. Artinya, pada tahun 2045, Indonesia akan kebanjiran lansia alias pensiunan. Bisa mencapai 50 jutaan orang. Tapi sayangnya, pensiunan di Indonesia dihadapkan pada masalah keuangan. Akibat tidak tersedianya dana yang cukup untuk menjalani kehidupan di masa pensiun.
Maka capres atau negara ke depan, harusnya berani ambil peduli dan perhatian. Soal demografi kaum lansia atau pensiunan. Untuk membuat strategi tentang “cara negara memperlakukan lansia atau pensiunan”. Harus ada gagasan dan ide untuk kelompok rentan seperti pensiunann yang populasinya makin banyak. Bukan hanya menggadang-gadang bonus demografi semata. Mau bagaimana dan diapakan pensiunan oleh negara?
Soal dana pensiun di Indonesia, soal masa pensiun, pensiunan atau lansia di Indonesia sungguh sangat patut diperhatikan. Jangan sampai negara abai terhadap hak kaum pensiunan. Hanya konsentrasi pada bonus demografi lalu mengabaikan masalah yang akan dihadapi pekerja di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Suka tidak suka, ledakan pensiunan sudah ada di depan mata dan pasti terjadi. Apa yang harus diantisipasi? Karena faktanya hingga hari ini, pemerintah atau negara “belum mampu” memberikan program, perlindungan hari tua yang memadai. Sementara, ageing population akan meningkat dan meningkat di Indonesia.
Maka ke depan, sudah saatnya para capres ngomong soal dana pensiun. Membahas isu-isu tentang dana pensiun, pensiunan atau lansia di Indonesia. Mau dibawa ke mana program pensiun ke depan? Salam #YukSiapkanPensiun #CapresBicara #DanaPensiun