Sudah dua tahun ini, sebut saja Pak Dul melakoni sebagai driver ojol. Setelah pensiun dari tempatnya bekerja. Atas dalih untuk memenuhi biaya hidup, Pak Dul pagi siang berjibaku dengan kerasnya kota Jakarta. Hujan kedinginan, panas keringetan sebagai driver ojol. Apa yang dialami Pak Dul, mungkin akan terjadi pula bagi pekerja yang tidak mempersiapkan masa pensiunnya?
Tentu, kisah Pak Dul bukan satu-satunya pensiunan yang tetap mengais rezeki di usia senja. Masih banyak yang lainnya, bahkan sangat berpotensi dialami pekerja-pekerja yang masih aktif namun tidak punya program pensiun. Karena itu, sangat penting tiap pekerja mempersiapkan masa pensiunnya sendiri.
Teorinya, siapapun di masa pensiun adalah waktu yang tepat untuk menikmati semua hal yang tidak sempat dilakukan saat masih bekerja. Tapi sayangnya, survei menyebut justru 1 dari 2 pensiunan masih bekerja akibat tidak adanya dana yang cukup untuk membiayai hidupnya di hari tua, saat tidak bekerja lagi.
Banyak pensiunan, tidak punya dana yang cukup di hari tua. Beberapa sebabnya adalah 1) hidupnya boros sewaktu bekerja, 2) punya utang yang terlalu lama dan belum lunas hingga usia pensiun tiba, 3) pikirannya selalu menghabiskan uang hari ini tanpa ada manfaatnya, 4) hanya mengandalkan JHT BPJS saja, dan 5) tidak pernah menyiapkan dana pensiun semasa bekerja. Maka wajar di masa pensiun mengalami masalah keuangan. Tidak punya uang yang cukup bila tidak mau dibilang “jatuh miskin di hari tua”. Bahkan kini, 9 dari 10 pekerja yang ada pun tidak siap pensiun atau berhenti bekerja.
Maka mau tidak mau, suka tidak suka. Siapapun yang bekerja harus mulai mempersiapkan masa pensiun. Untuk kenyamanan di hari tua, di samping tidak menyusahkan anak atau orang lain di masa pensiun. Pekerja harus berani menyisihkan sebagian gaji untuk dana pensiun. Menabung untuk masa pensiunnya sendiri.
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Karena DPLK memang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja agar lebih berdaya dan memiliki daya beli yang setara saat waktu bekerja. Agar mampu menjalani hari tua dengan nyaman dan tenang.
Nantinya melalui DPLK, setiap pekerja akan menyetor iuran sesuai kemampuannya. Dan hanya bisa diambil pada saat usia pensiun tiba. Ada 3 (tiga) keuntungan DPLK, yaitu 1) ada ketersediaan dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta DPLK karena sifatnya jangka panjang, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%.
Dan penting diketahui, masa pensiun tidak cukup hanya mengandalkan JHT BPJS karena nilainya yang kecil dan hanya untuk kebutuhan dasar semata. Maka solusinya, perlu program pensiun sukarela seperti DPLK. Untuk menjaga standar hidup seperti saat bekerja, di samping tetap sejahtera di hari tua.
Maka yuk siapkan pensiun sejak dini. Untuk memastikan adanya kesinambungan finansial di masa pensiun, saat kita tidak bekerja lagi. Siapkanlah masa pensiun kita sendiri. Karena kalau bukan kita, mau siapa lagi yang peduli? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun