Fakta hari ini menyebutkan, 9 dari 10 pekerja di Indonesia hari ini tidak siap pensiun. Dan 7 dari 10 pensiunan di Indonesia pun mengalami masalah keuangan (bila tidak mau disebut jatuh miskin). Semuanya terjadi akibat tidak adanya persiapan untuk masa pensiun. Tidak mau menabung untuk hari tua saat masih bekerja.
Hal yang cukup mengenaskan pun terjadi. Ternyata tingkat penghasilan pensiun (TPP) aktual pensiunan di Indonesia saat ini hanya 10% dari gaji terakhir. Biayanya dari JHT BPJS atau uang pensiun bulanan. Artinya, dari semua kebutuhan hidup di masa pensiun hanya 10 persen saja yang bisa dipenuhi. Bila gaji terakhir saat bekerja Rp. 10 juta, maka di masa pensiun hanya bisa punya uang Rp. 1 juta. Sementara ILO merekomendasikan masa pensiun yang kayak setidaknya memiliki tingkat penghasilan pensiun mencapai 40% dari gaji terakhir. Kerja puluhan tahun, kira-kira segitulah tingkat penghasilan pensiun Anda di hari tua. Ya, cukup tidak cukup harus diterima.
Bila tingkat penghasilan pensiun hanya 10% dari gaji terakhir. Sudah tentu pensiunan mengalami masalah finansial, tidak sanggup membiayai hidupnya sendiri. Konsekuensinya, meminta bantuan dari anak-anaknya. Atau bekerja lagi untuk bisa mempertahankan gaya hidup seperti waktu bekerja. Kenapa? Karena Karena tidak punya uang, tidak ada dana yang cukup untuk hidup di masa pensiun dengan lebih sejahtera.
Masa pensiun, semestinya jangan diabaikan. Karena usia harapan hidup orang Indonesia terus meningkat, kini berada di 72 tahun. Belum lagi biaya hidup yang terus meningkat, masalah kesehatan, dan gaya hidup saat bekerja. Untuk bisa tetap mampu di masa pensiun, mau tidak mau, dana pensiun menjadi penting. Agar tetap memiliki dana yang cukup dan berkesinambungan hingga hari tua.
Hidup di saat bekerja pasti berbeda dengan saat pensiun. Saat kerja masih punya gaji, masih kuat usaha lain, bahkan masih bisa pinjam sana-sini bila tidak punya uang. Tapi begitu pensiun, gaji sudah tidak ada, mau usaha pun terbatas. Mau pinjam pun bingung, mau ganti pakai apa kan sudah tidak punya gaji. Bila mau jujur, sungguh mengerikan ila tidak punya persiapan untuk masa pensiun.
Harusnya, urusan masa pensiun atau hari tua tidak lagi dianggap sepele. Apalagi dianggap “gimana nanti?”. Untuk apa saat bekerja cukup tapi saat pensiun berkeluh-kesah. Saat bekerja punya gaya hidup, begitu pensiun gaya hidupnya menurun drastis. Maka masa pensiun mutlak harus dipersiapkan, harus direncanakan dari sekarang. Mau seperti apa kita di masa pensiun, susah atau senang?
Maka salah satu cara yang dapat ditempuh agar nyaman di masa pensiun adalah menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dengan menyisihkan sebagian gaji menjadi iuran pensiun setiap bulan. Untuk dijadikan manfaat pensiun sebagai kesinambungan penghasilan di hari tua, saat tidak bekerja lagi. DPLK sangat penting bagi pelerja, setidaknya 1) agar tidak jatuh miskin di masa pensiun, 2) tetap punya penghasilan di saat pensiun, dan 3) mampu mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja. Melalui DPLK, siapapun akan punya dana yang pasti untuk hari tua dan bisa mendapat hasil investasi yang optimal untuk memperbesar manfaat pensiunnya.
Memang, semua orang tahu tentang pensiun. Tapi tidak semua orang sudah siap untuk pensiun. Jadi, bagaimana kita bisa menikmati masa pensiun dengan tenang bila tidak didukung kesiapan dana yang memadai. Maka, yuk siapkan pensiun dari sekarang. Ingat, saat ini tingkat penghasilan pensiun hanya di 10%. Sangat kurang dan berpotensi mengalami jatuh miskin atau bergantung kepada anak atau orang lain. Lalukan sesuatu untuk masa pensiun kita sendiri.
Ketahuilah, biaya hidup itu dari waktu ke waktu makin besar, selalu meningkat. Apalagi nanti saat kita pensiun, uang Rp. 100 ribu bisa jadi nilainya sudah turun, tidak seperti sekarang. Belum lagi, usia pensiun kita pun makin panjang. Jadi, apa yang sudah dipersiapkan untuk masa pensiun kita sendiri? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun