Hai good worker, sudah tahu belum? Saat ini usia harapan hidup orang Indonesia telah mencapai 72 tahun. Artinya, bila seseorang pekerja pensiun di usia 55 tahun, maka masih ada 17 tahun masa kehidupan setelah pensiun. Sementara indeks biaya hidup di masa pensiun mencapai 70%-80% dari gaji terakhir. Itu berarti, bila gaji terakhir Rp. 10.000.000 maka tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang dibutuhkan di hari tua berkisar di antara Rp. 7.000.000 s.d. Rp. 8.000.000 per bulan. Masalahnya di saat pensiun, kita sudah tidak bekerja lagi. Lalu dari mana uang untuk membiayai hidup kita di hari tua?
Di sisi lain, survei ADB (Mei 2024) menyebut, 1 dari 2 pensiunan atau lansia di Indonesia sangat mengandalkan transferan dari anaknya untuk biaya hidup di hari tua. Di sisi lain, faktanya 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun atau berhenti bekerja. Maka survei lain membuktikan, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia nyata-nyata mengalami masalah keuangan di masa pensiun. Semuanya terjadi, akibat tidak adanya perencanaan masa pensiun sejak dini.
Maka suka tidak suka, siapapun orangnya dan pekerja di mana pun, sangat pentig untuk mulai menyiapkan program pensiun. Sebagai perencanaan masa pensiun agar tetap hidup layak di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Sekaligus untuk menghilangkan ketergantungan pada anak di masa pensiun. Pentingnya mempersiapkan program pensiun sejak dini. Jangan sampai masa bekerja jaya tapi masa pensiun merana.
Lalu, bagaimana caranya untuk mempersiapkan masa pensiun?
Tentu, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah menjadi peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Program Pensiun Iuran Pasti merupakan Program Pensiun yang iurannya terlebih dulu dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing- masing peserta sebagai Manfaat Pensiun. Misalnya, setiap pekerjamulai menabung di PPIP sebesar Rp. 500.000 per bulan. Maka seluruh iuran dan hasil pengembangannya akan diterima sebagai manfaat pensiun saat usia pensiun tiba. Manfaat pensiun yaitu manfaat yang diterima oleh peserta PPIP baik secara berkala dan/atau sekaligus sebagai penghasilan di hari tua yang dikaitkan dengan usia pensiun, masa kerja, dan/atau lamanya masa mengiur.
PPIP memang dirancang secara khusus untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di hari tua. PPIP didedikasikan untuk pembayaran manfaat pensiun bagi setiap pekerja saat usia pensiun tiba. Melalui PPIP, setiap pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan. Sebagai bagian dari perencanaan masa pensiun dan nantinya dapat dicairkan ketika memasuki usia pensiun. PPIP orientasinya untuk hari tua atau masa pensiun. Agar tersedia dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup pensiunan di hari tuanya.
Melalui PPIP, setidaknya ada lima manfaat utama program pensiun yaitu:
- Adanya pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, semakin besar iuran yang ditabung maka semakin besar pula manfaat pensiunnya.
- Adanya kedisiplinan menabung untuk hari tua sebagai pengendali perilaku konsumtif dan gaya hidup di saat masih bekerja.
- Ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta PPIP sehingga manfaat pensiunnya bisa lebih besar.
- Upaya meminimalkan risiko masalah finansial di hari tua, saat tidak bekerja lagi
- Adanya fasilitas perpajakan yang diperoleh saat manfaat pensiun dibayarkan ketika pensiun.
Sejatinya melalui PPIP, setiap pekerja akan dapat memastikan ketersediaan dana di masa pensiun. Tentu, besar kecilnya uang pensiun yang diterima dari PPIP sangat bergantung pada besarnya iuran yang disetorkan, hasil investasi, dan lamanya menjadi peserta PPIP. Semakin lama menjadi peserta PPIP maka semakin besar manfaat pensiun yang akan diterima.
Jadi, mulailah mempersiapkan masa pensiun melalui Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Karena kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Biar kerja yes, pensiun oke … #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #ProgramPensiunIuranPasti