Ada pertanyaan mendasar ketika dana pensiun menyasar pada pekerja informal. Seberapa besar pekerja informal bisa digarap sesuai mandat Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 sebagaimana dirilis OJK. Lalu, gimana strateginya untuk mengajak pekerja informal memiliki dana pensiun seperti DPLK? Apa tantangannya, karena pekerja formal kan memiliki penghasilan yang tidak tetap?
Sebelum menjawabnya, kitsa sepakati terlebih dulu ya. Tentang ap aitu pekerja informal dan apa karakteristiknya dalam dunia kerja. Pekerja informal, pastinya tidak punya kontrak kerja resmi dan pendapatannya tidak tetap. Mereka umumnya beroperasi dalam skala kecil, menggunakan teknologi sederhana, jam kerja tidak teratur, serta seringkali tidak terdaftar dalam sistem pajak pemerintah. Tapi yang pasti, pekerja informal tidak punya perlindungan sosial sperti JHT BPJS atau dana pensiun untuk hari tuanya. Jadi, kita harus memahami betul karakteristik pekerja informal. Sifat hubungan kerjanya tidak formal, tidak ada kontrak (tidak seperti formal) dan pendapatan tidak stabil. Maka dana pensiun sukarela seperti DPLK harus mengakomodir karakter pekerja informal tersebut.
Jadi, bagaimana dana pensiun yang cocok dengan pekerja informal? Mari kita bahas secara detail soal ini, dana pensiun seperti apa yang cocok dengan pekerja informal di Indonesia?
- Iuran harus “suka-suka tapi konsisten”, jadi bukan iuran rutin tapi berkelanjutan. Tidak ada iuran minimum bulanan, setor bisa kapan ada uang (harian/mingguan/musiman), dan nominalnya bebas, bahkan mikro (Rp5–10 ribu per minggu). Karenanya, dana pensiun pekerja informal orientasinya adalah partisipasi, bukan disiplin semu.
- Mekanisme “pause–resume”, bukan aktif–nonaktif. Pekerja informal di dana pensiun pasti akan berhenti sementara. Karenanya, akun tetap aktif meski tidak setor berbulan-bulan. Tidak ada denda atau stigma “tidak patuh” dan mudah lanjut setor kapan pun. Di kalangan pekerja informal hidup boleh naik turun, tapi keikutsertaan dana pensiun tidak dicabut.
- Patut dipertimbangkan, adanya penarikan dana sebagaian khusus pekerja informal. Hal ini memang sensitif tapi penting. Idealnya “penarikan dana sebagian” hanya untuk kondisi tertentu (sakit berat, kecelakaaan, bencana, musibah). Bukan bebas, tapi tidak kaku. Agar dapat membangun rasa aman bagi pekerja informal, uang dana pensiunnya tidak “terkunci mati”.
- Manfaat pensiun sederhana. Tidak perlu skema produk dan investasi yang sudah dipahami. Cukup berapa iuran disetor, berapa akumulasi saldo dananya, dan simulasi sederhana tapi jelas dan menarik. “Kalau rata-rata setor segini, kira-kira jadi segini.” Lebih baik dipahami 100% walau sederhana.
- Produk lebih baik hybrid. Dana pensiun di pekerja informal kesannya terlalu jauh. Maka lebih baik digabung dana pensiun + asuransi kecelakaan mikro, dana pensiun + dana darurat kecil, atau dana pensiun + manfaat kematian sederhana. Ada manfaat hari ini, ada manfaat hari tua.
- Akses digital tapi basisnya komunitas. Teknologi memudahkan, komunitas menguatkan. Jadi daftar dan setor iuarn via HP. Tapi memungkinkan edukasi dan kepercayaan lewat koperasi, paguyuban, atau Karena digital tanpa sentuhan sosial terbilang “dingin dan rapuh”.
- Dan tidak kalah penting, pemerintah perlu berikan insentif bagi pelerja informal yang punya dana pensiun secara sukarela. Bisa diberi “bonus iuran” di awal kepesertaan, matching iuran atau reward kecil tapi nyata. Karena insentif akan membentuk kebiasaan dan kesadaran.
Untuk menggaet pekerja informal ke dana pensiun sukarela seperti DPLK maka desain produknya harus 1) felksibel dan adatif (bukan rutin dan kaku), 2) lebih kontekstual (bukan formalistik), 3) gabungan jangka pendeka dan jangka panjang ( bukan jangka panjang saja), 4) orientasinya ketahanan partisipasi, bukan disiplin administratf, dan 5) tersedia akses digital yang sederhana.
Karena, dana pensiun untuk pekerja informal harus mengacu pada “realitas hidup”, bukan dari kenyamanan sistem. Sejatinya, bukan pekerja informal yang harus menyesuaikan diri pada dana pensiun. Tapi dana pensiun yang harus menyesuaikan diri pada pekerja informal.
KIarena pekerja informal penghasilannya tidak tetap, iuran bisa suka-suka, dan masih berpikir jangka pendek. Maka dana pensiun untuk pekerja informal jangan hanya urusan hari tua semata, tapi mampu mengatasi masalah keuangan di jangka pendek. Dana pensiun seharusnya menjangkau jutaan individu (pekerja informal), bukan ribuan perusahaan. Maka cara edukasi, mindset industri dan regulasi yang fleksibel untuk pekerja informal jadi tantangan yang harus dibenahi. Pekerja informal tidak anti pensiun tapi belum menemukan produk yang pas sesuai kondidi pekerjaannya yang informal.











