Bertajuk “Adaptasi Pemasaran DPLK Pasca UU P2SK & Optimalisasi Edukasi Dana Pensiun untuk Corporate”, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Simas Jiwa menggelar Edukasi DPLK bekerja sama dengan APPARINDO (Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia) di Jakarta hari ini (5/9/2023). Acara ini dibuka oleh Dewi Listyaningtyas (Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa) dan Yulius Bhayangkara (Ketua Umum APPARINDO) yang dihadiri 80 peserta dari berbagai perusahaan pialang asuransi dan reasuransi.
“Kami dari DPLK Simas Jiwa berharap acara ini dapat memberi informasi dan pencerahan kepada anggota APPARINDO tentag pentingnya dana pensiun, Sehingga ke depan, kami bisa kerja sama dalam melakukan pemasaran DPLK” ujar Dewi Listyaningtyas, Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa dalam sambutannya.
Bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK) yang menjelaskan pentingnya DPLK sebagai program yang menjanjikan manfaat pensiun pekerja di Indonesia, di sampibg menjamin kesinambungan penghasilan pekerja di hari tua. Dipandu oleh Selviya Debora (Kadep Organsos Apparindo), acara edukasi DPLK ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemasaran DPLK yang melibatkan Perusahaan pialang asuransi.
“Acara ini sangat penting sekali untuk anggota APPARINDO. Selain memberi pemahaman yang pas juga dapat menjadi alternatif pemasaran yang menjanjikan, di samping membantu pekerja Indonesia dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Kami sangat optimis bisa kolaborasi bersama DPLK Simas Jiwa” kata Yulius Bhayangkara, Ketua Umum APPARINDO.
Dalam kesempatan ini, peserta yang hadir diberikan edukasi bahwa realitasnya 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap pensiun, di samping 7 dari 10 pensiunan akhirnya mengalami masalah keuangan. Bahkan saat ini, 93% perusahaan membayar imbalan pascakerja atau uang pesangon tidak sesuai regulasi. Karena itu, diperlukan perencanaan masa pensiun bagi pekerja dan pendanaan imbalan pascakerja bagi Perusahaan. Dan untuk itu, semua, program yang paling pas adalah DPLK. Karena sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK, dana pensiun merupakan badan hukum yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi dalam pemasaran DPLK ke Perusahaan-perusahaan, di samping pentingnya edukasi secara berkelanjutan. Acara ini pun disambut antusias peserta, yang terbukti adanya 6 pertanyaan yang tajam tentang pemasaran dan praktik DPLK bagi perusahaan. Intinya, DPLK merupakan cara termudah dalam pendanaan progran pensiun dan pesangon yang sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja dan pekerja.
Di akhir sesi, Alvin Ginardi (Head Sales DPLK Simas Jiwa) pun memaparkan hasil investasi di DPLK Simas Jiwa, di samping “kompensasi menarik” bila perusahaan pialang bekerjasama memasarkan DPLK ke depan. Tepuk tangan dan sambutan positif pun ditunjukkan anggota APPARINDO yang hadir. Maka siapapun yang ingin Sejahtera di masa pensiun, sangat penting mempersiapkan DPLK sejak dini. Salam #YukSiapkanPensiun #DPLKSimasJiwa #EdukasiDPLK