Sebagai lembaga yang menaungi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia, Forum TBM melakukan rapat koordinasi penyusunan Juknis dan Norma Standar Prosedur Ketentuan (NSPK) organisasi di Bogor (19-20 Mei 2023). Dihadiri Opik (Ketua Umum Forum TBM) dan Heni Wahdaturrohmah (Sekjen) serta pengurus PP, PW, PD penyusunan Juknis ini diharapkan dapat menjadi panduan dan penguatan tata laksana organisasi Forum TBM.
Diikuti 34 Pegiat TBM dari berbagai provinsi, penyusunan Juknis dibagi menjadi 1) Kebijakan Perlindungan Anak, 2) Pengembangan Organisasi dan SDM, 3) Program, 4) Informasi dan Komunikasi, dan 5) Kegiatan Forum TBM. Melalui diskusi yang sengit, penyusunan Juknis pun berlangsung hingga larut malam.
“Penyusunan Juknis penguatan organisasi Forum TBM ini penting untuk mengoptimalkan eksistensi TBM di publik. Sekaligus menjadi acuan kerja pengurus di pusat, wilayah atau daerah sesuai aspirasi yang berkembang” ujar Opik, Ketua Umum Forum TBM.
Spirit penyusunan Juknis penguatan organisasi Forum TBM ini sekaligus untuk membumikan aktivitas taman bacaan dan gerakan literasi di Indonesia di tengah era digital, di samping dapat menjadi acuan program pengurus Forum TBM di berbagai daerah. Targetnya, eksistensi taman bacaan masyarakat bisa lebih tersosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah.
“Diskusi dan kerja kelompok ini bagus dan aspiratif. Sehingga bisa lebih konkret dalam membuat petunjuk teknis aktivitas taman bacaan masyarakat. Ini kolaborasi yang bermanfaat bagi kemajuan taman bacaan” kata Syarif Yunus, Pengurus PP Forum TBM sekaligus Pengelola TBM Lentera Pustaka.
Salah satu yang dibahas dalam juknis bidang infomasi dan komunikasi antara lain pengelolaan media sosial di Forum TBM dan pemanfaatan medsos untuk TBM ramah anak. Melalui mekanisme juknis dan NSPK nantinya Forum TBM memiliki kesamaan persepsi dan langkah dalam menegakkan kegemaran membaca masyarakat Indonesia. Salam literasi #ForumTBM #TamanBacaan