Sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan industri dana pensiun, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Workshop Pemasaran dan Edukasi DPLK Berbasis Digital pada 9-10 Desember 2021 di Bandung. Seiring era digital dan perubahan sektor kehidupan yang begitu cepat, maka cara-cara pemasaran dan edukasi tidak bisa biasa-biasa lagi. Digitaliasasi program pensiun pun menjadi hal yang mutlak. Industri DPLK dituntut bertransformasi ke digital.
Dibuka oleh Novianto Utomo (Kabag Pengawasan IKNB 2 OJK Regional Jabar) dan Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum Asosiasi DPLK) dan diikuti 47 peserta dari 21 DPLK di Indonesia, workshop ini menekankan pentingnya fokus pelaku DPLK dalam antisipasi kebutuhan program pensiun pekerja, di samping digitalisasi untuk memenuhi kebutuhan program pensiun masyarakat. Agar industri DPLK dapat tumbuh optimal, di samping memiliki kesamaan persepsi terkait isu-isu pemasaran, digitalisasi, dan edukasi DPLK di Indonesia.
Patut disadari, selama ini industri DPLK menjalankan program pemasaran dan edukasi secara “mengalir” dan normatif. Maka ke depan, harus ada terobosan baru yang “menyentuh hati” pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya program pensiun berbasis digital.
Bertindak sebagai pembicara, antara lain: Firmansyah (Pemasaran), Donny Lesmana (Digitalisasi), Syarifudin Yunus (Edukasi), Steven Tanner (Pengawas ADPLK) dan Herfinia (DPLK BJB), workshop ini diharapkan bisa jadi momentum bersama pelaku industri DPLK di Indonesia untuk mereposisi pemasaran dan edukasi DPLK secara lebih digital. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhan program pensiun DPLK.
“Kami di DPLK menyadari bahwa pemasaran dan edukasi adalah “roh” pertumbuhan industri DPLK. Melalui workshop ini seluruh pelaku DPLK berkumpul dan membahas isu-isu penting di pemasaran, digitalisasi dan edukasi di DPLK. Agar tercapai kesamaan persepsi, dan bisa dieksekusi bersama. DPLK yang mudah untuk semua” ujar Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum ADPLK dalam sambutannya.
Perlu diketahui, industri DPLK mengelola aset lebih dari Rp. 109 trilyun per September 2021dan melayani lebih dari 3 juta pekerja. Sementara dengan potensi pasar yang masih besar, mencapai 50 juta pekerja formal dan sekitar 70 juta pekerja informal, maka sangat diperlukan adanya terobosan baru dalam pemasaran dan edukasi DPLK, termasuk antisipasi RUU P2SK yang tengah digodok pemerintah.
Dalam nuansa kebersamaan, workshop Asosiasi DPLK kali ini pun memperkenalkan masing-masing tim DPLK yang hadir sebagai bagian menjaga soliditas industri DPLK. Untuk lebih optimal melayani kebutuhan program pensiun masyarakat. Karena itu, edukasi DPLK harus dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan di tahun 2022 pascapandemi Covi-19. Agar DPLK dapat menjangkau semua pekerja dan masyarakat yang mendambakan masa pensiun sejahtera.
Industri DPLK meyakini, tidak ada tantangan yang tidak bisa dipecahkan. Tidak pula ada sukses yang tidak diusahakan. Seberapapun hasilnya, aspek pemasaran, digitalisasi, dan edukasi adalah poin penting yang harus terus dioptimalkan industri DPLK ke depan, menyongsong tahun 2022 dan meredanya pandemi Covid-19.