Besarnya pasar angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 152 juta pekerja tidak berbanding lurus dengan tingkat kepesertaan program pensiun wajib dan dana pensiun sukarela yang hanya 18,87% dari total angkatan kerja. Apalagi tingkat kepesertaan dana pensiun yang dikelola swasta (dana pensiun sukarela) relatif sangat kecil, hanya mencapai 3,8 juta orang atau 5% dari total pekerja formal. Rendahnya angka kepesertaan dana pensiun jadi bukti kurangnya edukasi dan kemudahan akses dana pensiun bagi masyarakat. Semakin berat di zaman begini, ketika PHK terjadi di mana-mana. Sayangnya, banyak di antara pekerja yang tidak memiliki program pensiun.
Tapi masalahnya, banyak pekerja tidak paham manfaat pensiun. Untuk itu, informasi dan survei terkait paktor penyebab pekerj atidak tahu dana pensiun harus dijabarkan. Atas latar belakang di atas, dibutuhkan informasi dan analisis lebih mendalam tentang faktor penyebab pekerja tidak paham dana pensiun. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pekerja tidak paham dana pensiun.
Penelitian deskriptif dengan metode survei ini dilakukan oleh Dr. Syarifudin Yunus, M.Pd, seorang dosen Unindra dan edukator dana pensiun dan Asesor LSP Dana Pensiun untuk mengumpulkan data dari sekelompok orang dengan mengajukan pertanyaan. Tujuannya untuk mendapatkan informasi representatif dari populasi berkaitan dengan pemahaman pekerja tentang dana pensiun, di samping mendeskripsikan tingkat literasi daninklusi dana pensiun di kalangan pekerja. Responden penelitian ini terdiri dari 66 pekerja formal dan informal yang ada di Jakarta pada Desember 2024. Adapun karakteristik utama responden adalah orang yang menerima upah atas hasil pekerjaannya tanpa membutuhkan keahlian khusus dan kompetensi yang spesifik, seperti guru, staf kantor, pegawai kontrak, dan pramuniaga, termasuk sektor informal. Pengumpulan data dilakukan dengan google-form dan peneliti melakukan analisis terhadap gejala yang disajikan secara kualitatif..
Hasil penelitian menyebutkan bahwa 89% pekerja di Jakarta menjawab belum punya dana pensiun dan hanya 11% pekerja yang menjawab sudah punya dana pensiun. Responden yang belum dana pensiun dapat disebabkan oleh 1) ketidak-tahuan tentang dana pensiun, 2) ketidaktersediaan daan untuk mengikuti dana pensiunakibat kurangnya edukasi, atau 3) tidak tersedianya akses untuk membeli dana pensiun. Jawaban responden survei dana pensiun di kalangan pekerja ini sepertinya mengkonfirmasi tingkat inklusi dana pensiun sebesar 5,42% berdasarkan SNLIK OJK tahun2022.
Survei ini menyiratkan bahwa manfaat dana pensiun belum diketahui para pekerja. Karena tingkat pengetahuan akan manfaat dana pensiun masih terbatas. Pekerja sektor formal saja masih banyak yang belum tahu, apalagi di sektor informal. Sudah pasti, tingkat kepesertaan dana pensiun masih tergolong rendah. Pengetahuan pekerja tentang dana pensiun adalah persoalan mendasar. Karenasebab tahu akan mampu mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk memiliki dana pensiun. Pengetahuan akan pentingnya dana pesniun menjadi faktor penting untuk meningkatkan pengambilan keputusan pekerja untuk merencanakan masa pensiunnya. Maka untuk mengubah dari tidak tahu jadi tahu harus dilakukan edukasi terus-menerus di kalangan pekerja, baik sebagai individu maupun pekerja suatu perusahaan.
Mengacu pada penelitian ini, industri dana pensiun di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untukmeningkatkan kepesertaan dana pensiun dari seluruh pekerja di Indoneisa, baik sektor formal maupun informal. Oleh karena itu, setidaknya ada 5 (lima) prioritas utama pengembangan pasar dana pensiun yaitu: 1) Edukasi pentingnya dana pensiun secara berkelanjutan, 2) Kemudahan akses untuk memiliki dana pensiun, utamanya bagi pekerja sektor informal, 3) Meningkatkan kualitas produk atau layanan dana pensiun yang ada, 4) Memperluas jangkauan pemasaran melalui kolaborasi dengan jasa keuangan lainnya, dan 5) Menyajikan cara baru dalam mempromosikan dana pensiun ke publik. Hasil penelitian lengkap dapat disimak pada: https://manggalajournal.org/index.php/AKSIOMA/article/view/981
Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa 89% pekerja belum punya dana pensiun dan hanya 11% pekerja yang sudah punya dana pensiun. Bahkan 80% pekerja tidak mengandalkan dana pensiun dari tempatnya bekerja, hanya 20% pekerja yang berharap mendapat dana pensiun dari tempatnya bekerja. Kondisi ini dapat disebabkan oleh 1) ketidak-tahuan tentang dana pensiun, 2) ketidaktersediaan dana untuk mengikuti dana pensiun, atau 3) tidak tersedianya akses untuk membeli dana pensiun. Ada potensi dana pensiun dikembangkan menyasar pekerja secara individual (bukan semata-mata karena perusahaan). Untuk dapat meningkatkan kepesertaan dana pensiun dikalangan pekerja, maka dua faktor penting yang harus ditingkatkan yaitu 1) edukasisecara berkelanjutandan 2) ketersediaan akses digital untuk memiliki dana pensiun.