Prof. Komarudin selaku Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terpilih kembali sebagai calon Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 melalui rapat pleno tertutup Senat UNJ pada 13 Juni 2023 lalu. Terpilihnya kembali Prof. Komarudin sebagai calon Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 dianggap membawa visi dan misi keberlanjutan dalam persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU menjadi PTN-BH dan mewujudkan amanah Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) UNJ untuk mencapai World Class University (WCU) dalam program kerja yang diusungnya.
Selain itu juga, Prof. Komarudin yang memimpin sejak 2019 ini dinilai berhasil mencapai berbagai prestasi yang mengangkat kembali reputasi dan prestasi UNJ, antara lain capaian Akreditasi Unggul pada tahun 2021 yang sebelumnya UNJ berstatus Akreditasi B, dan naiknya peringkat klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia yang sebelumnya di tahun 2019 UNJ peringkat ke 59 menjadi peringkat ke 11 pada 2022, raihan Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 5 kali berturut – turut dari 2019 – 2023, dan peringkat Webomatrics UNJ terus mengalami peningkatan, dari peringkat 90 pada 2020 melesat menjadi peringkat 39 pada 2023. Tentu masih banyak prestasi lain yang kini membuat tren UNJ semakin meningkat di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peminat yang mendaftar seleksi masuk ke UNJ dari berbagai jalur penerimaan, bahkan dari tahun 2020 hingga 2023 UNJ masuk 15 besar PTN Favorit di Indonesia.
Secara pengalaman kepemimpinan di UNJ, tidak diragukan lagi dari pria kelahiran Indramayu ini. Dari pengalaman menjabat menjadi Sekretaris Jurusan PMPKN FPIPS IKIP Jakarta, Ketua Jurusan Ilmu Sosial-Politik FIS UNJ, Wakil Dekan IV FIS UNJ, Kepala Pusat KMK Lemlit UNJ, Dekan FIS UNJ, Wakil Rektor Bidang 2 UNJ, dan kini Rektor UNJ. Sementara untuk pengalaman kepemimpinan di luar UNJ, Prof. Komarudin juga dipercaya untuk mengemban amanah yang antara lain, Ketua Bidang Kampus Mengajar Majelis Rektor PTN se-Indonesia, Ketua Komisi Pendidikan Forum Rektor Indonesia, Ketua Umum Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI), Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) DKI Jakarta, dan Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) DKI Jakarta.
Dalam bidang akademik, sosok yang gemar olahraga bulu tangkis ini selalu meraih prestasi. Dimana Prof. Komarudin selalu menjadi juara 1 atau lulusan terbaik sejak SD, SMP, SPG sampai kuliah di IKIP Jakarta. Bahkan Prof. Komarudin menjadi peringkat 1 terbaik saat Prajabatan CPNS Dosen tahun 1992 dan meraih Dosen Teladan Nasional di tahun 1996.
Sosok yang dikenal bijaksana dan merangkul berbagai elemen sivitas akademika UNJ ini mengusung 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia sebagai program kerjanya dalam pencalonan Rektor UNJ Periode 2023 – 2027. Dimana program kerja ini didasarkan dari persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU ke PTN-BH pada 2023 ini dan RPJP UNJ 2020 – 2045. Pada RPJP UNJ ini diamanahkan setelah UNJ berstatus mandiri dengan ditandai menjadi PTN-BH, maka tahapan berikutnya UNJ unggul diantara LPTK hingga 2045 mencapai reputasi dunia. RPJP UNJ 2020 – 2045 ini adalah amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta UNJ, terutama pasal 29 yang menyatakan bahwa untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26.
Kepemimpinan kedepan itu harus berkelanjutan dan seirama dengan amanah RPJP, jangan sampai berbeda. Kalau berbeda nantinya jadi tidak tercapai visi – misi besar UNJ ini. Dengan demikian, program kerja Saya tidak lepas dari amanah RPJP UNJ agar tahapan pencapaian UNJ terukur dan terstruktur, agar UNJ dapat mencapai visi sebagaimana telah ditetapkan pada Statuta UNJ dan juga berkaitan dengan program dari Kementerian, ucap Prof. Komarudin yang merupakan guru besar bidang Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Prof. Komarudin menjelaskan bahwa 7 pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia yang mengangkat tagline “Great Reputation to Enlighten the Nation and the Globe” ini meliputi: (1) Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional; (2) Luaran Penelitian & P2M yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, Negara, dan Dunia; (3) Penguatan Publikasi, Sitasi, Sumber Informasi, dan Publisitas; (4) Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Universitas; (5) Penguatan SDM dan Kepakaran; (6) Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating; dan (7) Penguatan Peran Alumni dan Jejaring Kerja Sama Nasional dan Internasional.
“Dari 7 pilar tersebut, masing – masing program kerjanya didasarkan dan diselaraskan untuk terus menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menanggulangi persoalan “3 dosa besar pendidikan” yang sering dikampanyekan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek, yakni Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleran. Misalnya saja pada program MBKM, pada pilar ke-1 yaitu “Penguatan Core Competency dan Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional”, capaian yang sudah diraih UNJ saat ini akan terus ditingkatkan melalui peningkatan Kampus Mengajar, Magang Bersertifikat, Studi Independen, Pertukaran Mahasiswa Merdeka Wirausaha Merdeka, dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)”, ungkap Prof. Komarudin yang juga Ketua Bidang Kampus Mengajar Majelis Rektor PTN se-Indonesia.
Prof. Komarudin menambahkan, untuk masalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran, Saya sangat berkomitmen untuk memerangi “3 dosa besar pendidikan” tersebut. Upaya ini salah satunya dengan membentuk Satgas PPKS sesuai amanah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan pembentukan Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada tahun 2020. Berbagai pengalaman dan sharing saat jadi narasumber di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam desain Kurikulum Pancasila dan Lemhanas serta realitas sosial dunia pendidikan saat ini menjadi salah satu input bagi Saya untuk kedepannya memperkuat UNJ tidak hanya berfokus pada program pendidikan yang unggul dan internasionalisasi saja tetapi juga menjadikan UNJ sebagai kampus yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta anti perundungan dan anti kekerasan seksual, seperti moto UNJ, yaitu Mencerdaskan dan Memartabatkan Bangsa. Saya ingin UNJ dalam mewujudkan cita – citanya sesuai amanah RPJP, tetap menjadi kampus yang humanis yang menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi sivitas akademika didalamnya, ucap Prof. Komarudin.
Prof. Komarudin juga menyampaikan bahwa saat UNJ berubah statusnya menjadi PTN-BH, maka potensi aset yang dimiliki UNJ saat ini akan dikembangkan lebih luas lagi dalam rangka sebagai sumber pemasukan utama UNJ, misalnya saja pengembangan bisnis UNJ di aset lahan Setia Budi – Jakarta Selatan, pengembangan Pusat Pengembangan Wirausaha dan Edutechnopark di aset lahan Duren Sawit – Jakarta Timur, pengembangan Pusdiklat dan Bisnis Kuliner di aset lahan Tajurhalang – Bogor, pengembangan aset lahan UNJ di Cikarang, pengembangan Labschool UNJ, dan pengembangan Sistem IT yang terintegrasi dan interkoneksi yang saat ini sudah mencapai 26 produk Sistem Informasi yang menunjang dan membantu efisiensi dan efektifitas tata kelola organisasi di UNJ.
“Jadi PTN-BH seringkali dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan, untuk itu Saya sendiri menegaskan penolakan terhadap praktik komersialisasi pendidikan. Sebab layanan Pendidikan tidak boleh komersial karena memiliki fungsi luhur untuk tingkatkan pendidikan bangsa. Maka untuk itu nantinya saat PTN-BH, kampus tidak boleh mengandalkan mahasiswa untuk pendapatan. Hal itu yang ditakutkan oleh khalayak. Terkait kesiapan finansial, potensi berbagai aset yang dimiliki oleh UNJ akan dimaksimalkan sesuai dengan pilar ke 6, yaitu “Optimalisasi Aset, dan Penguatan Infrastruktur Sistem Teknologi Informasi untuk Income Generating”, ungkap Prof. Komarudin.
“Saya berharap, kita semua dapat membangun UNJ untuk mewujudkan visi – misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan era globalisasi saat ini, dan tentu bersamaan dengan itu tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusif, serta anti perundungan dan anti kekerasan seksual”, tutup Prof. Komarudin.