Harus diakui, rendahnya tingkat kepesertaan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) saat ini diantaranya atas sebab kurangnya edukasi pentingnya dana pensiun sebagai kesinambungan penghasilan di hari tua. Banyak pekerja dan masyarakat belum memahami pentingnya DPLK dan tidak dapat mengakses secara langsung untuk membeli DPLK. Belum lagi ditambah kurangnya kesadaran untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini patt diduga menjadi kendala tumbuhnya kepesertaan DPLK secara signifikan.
Kondisi ini dibuktikan oleh survei bertajuk “Persepsi Pekerja Biasa terhadap DPLK” (Maret 2025) yang dilakukan oleh Syarifudin Yunus, Asesor LSP Dana Pensiun dan Ketua Dewan Pengawas DPLK SAM dengan melibatkan 100 pekerja biasa di Jakarta menyimpulkan 40 % pekerja “tidak tahu” DPLK dan 60% pekerja “tahu” DPLK. Hal ini berarti, 4 dari 10 pekerja di Jakarta tidak tahu apa itu DPLK. Dengan menggunakan logika, “tahu” saja belum tentu punya DPLK, apalagi yang “tidak tahu”. Pengetahuan saja masih terbatas, apalagi manfaat dan cara kerja DPLK. Kondisi ini menegaskan pentingnya edukasi DPLK kepada pekerja dan masyarakat secara berkelanjutan dan masif.
Dalam penelitian ini, didefinisikan “pekerja biasa” adalah pekerja kebanyakan di Jakarta, yaitu orang yang bekerja dan mendapatkan upah/gaji dan bukan berstatus profesional. Pekerja biasa seperti karyawan pada umumnya yang tidak memerlukan keahlian khusus dalam pekerjaannya dengan gaji di bawah Rp. 10 juta atau setara UMR di wilayahnya. Sebagai contoh, rata-rata gaji pekerja biasa di Jakarta adalah Rp 5,25 juta per bulan (BPS, Februari 2024). Pekerja biasa bisa disebut buruh, karyawan, atau pegawai, baik di sektor formal maupun informal.
Ketidak-tahuan pekerja di Jakarta tentang DPLK, bisa jadi relevan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, yang menyebut tingkat literasi dana pensiun di Indonesia sebesar 30,46% dan tingkat inklusi dana pensiun sebesar 5,42%. Tingkat literasi berarti “tahu dana pensiun”, yaitu 3 dari 10 orang, sedangkan Tingkat inklusi berarti “punya dana pensiun” yaitu hanya 0,5 orang di Indonesia. Dibandingkan sektor keuangan lainnya seperti perbankan atau asuransi, tentu tingkat literasi dan inkluis dana pensiun tergolong masih rendah.
Suka tidak suka, rendahnya literasi dan inklusi dana pensiun menjadi tantangan bagi pengembangan industri dana pensiun di Indoensia. Kurangnya pengetahuan tentang DPLK membuat masyarakat tidak paham dan tidak mau membeli DPLK. Hal ini juga mengindikasikan, literasi yang sudah membaik pun belum mampu mendorong penetrasi membeli DPLK. Karena “tahu” belum tentu “punya”.
Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi DPLK, maka edukasi memegang peran penting, Untuk selalu mensosialisasikan dan mengkampanyekan akan pentingnya DPLK sebagai produk keuangan yang memastikan kesinambungan penghasilan di masa pensiun, saat tidak lagi bekerja. Agar tetap bisa mandiri secara finansial di hari tua dan tidak bergantung secara finansial kepada anak-anaknya.
Survei ini pun membuktikan, saat pekeraj ditanya, apakah selama ini pernah mendapat informasi langsung akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun? Jawabnya, 50% responden menjawab “tidak pernah” dan 50% responden menjawab “pernah”. Berarti 1 dari 2 pekerja tidak pernah mendapat edukasi secara langsung tentang dana pensiun. Lagi-lagi, edukasi DPLK menjadi penting dilakukan dimana pun dann hingga kapan pun. Agar pekerja paham apa manfaat DPLK dan kenapa diperlukan untuk hati tua?
Bila disepakati, edukasi DPLK sebagai proses untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pekerja terkait dana pensiun. Maka atas sbab edukasi, pekerja mau mengubah sikap dan perilaku untuk membeli DPLK sebagai bagian perencanaan hari tua. Karean itu, edukasi DPLK harus direncanakan, berkelanjutan, dan masif untuk memengaruhi pekerja dalam mengambil keputusan memiliki DPLK. Selain untuk menambah pengetahuan tentang DPLK, edukasi diperlukan untuk 1) meningkatkan kepesertaan, 2) meningkatkan tingkat inklusi dana pensiun, dan 3) memberi pemahaman yang objektif tentang DPLK.
Selain kemudahan akses secara online untuk membeli DPLK, setidaknya ada 9 (Sembilan) alasan pentingnya edukasi DPLK dikalangan pekerja dan Masyarakat, yaitu 1) meningkatan kesadaran dan pemahaman, 2) mendorong partisipasi dan kepesertaan, 3) meningkatkan literasi, 4) mencegah ketergantungan finansial di hari tua, 5) mengetahui manfaat dana pensiun, 6) mengurangi kesalahan persepsi dan mitos buruk, 7) hidup bukan hanya hari ini tapi masa depan, 8) mulai berani menabung untuk pensiun, dan 9) menjaga stabilitas ekonomi jangka Panjang.
Minimnya informasi dan belum meluasnya pemahaman Masyarakat tentang DPLK, itulah focus edukasi DPLK yang harus terus disuarakan. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukasiDanaPensiun