Setelah mengikuti keseriusan Workshop Pemasaran bertajuk ““Adaptasi Pemasaran DPLK Pasca UU P2SK & Optimalisasi Edukasi Dana Pensiun untuk Publik”, tenaga pemasar DPLK melakukan outbound meeting di Sam Poo Kong pada 15 September 2023 di Semarang. Selain berdiskusi secara rileks tentang praktik pemasaran DPLK, outbound meeting ini sekaligus untuk menjalin kekompakan dan sinergi tenaga pemasar DPLK dalam memajukan pertumbuhan peserta dan aset kelolaan dana pensiun. Sambil makan durian dan es cendol yang disediakan DPLK Bank Jateng, sekitar 40 tenaga pemasar dari 21 DPLK di Indonesia pun mendapatkan edukasi terkait Kelenteng Sam Poo Kong yang didirikan pada abad 17 oleh Laksamana Cheng Ho sebagai salah satu destinasi wisata di Semarang. Ikut hadir dalam kegiatan ini, Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum Asosiasi DPLK), Steven Tanner (Aktuaris Independen dan Pengawas Asosiasi DPLK), dan Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK).
“Kami senang dapat bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman tenaga pemasar DPLK. Inbilah cara untuk menjalin komunikasi dan kekompakan demi kemajuan dana pensiun ke dpeannya. Semoga industri DPLK lebih maju ke kedepanya” kata Irma Indri Pratiwi, Head of DPLK Bank Jateng di Semarang (15/9/2023).
Setelah workshop pemasaran DPLK ini, Asosiasi DPLK akan menyusun pedoman pemasaran dan pemasaran digital yang disesuaikan dengan UU PPSK dan tetap memberikan peluang pengembangan kepesertaan dplk, peserta mandiri dplk, peserta korporasi untuk program pensiun dan manfaat lain, di samping meningkatkan edukasi program pensiun melalui kampanye dan sosialisasi di media cetak dan media sosial sehingga dapat meningkatkan literasi dan inklusi program pensiun. Upaya digitalisasi program pensiun juga sudah mulai dikembangkan sehingga memudahkan akses masyarakat untuk ikut program pensiun. Harapannya, industri dana pensiun bisa berkembang di tengah tantangan P2SK untuk menyambut bonus demografi dan menuju Indonesia maju 2030-2045.
Berbagai isu-isu strategis dalam pemasaran DPLK telah dibahas di workshop pemasaran DPLK kali ini, di antaranya: 1) Program Manfaat Lain, 2) Iuran Manfaat Lain, 3) Top‐up (once only) , 4) Usia Pensiun (Normal dan Dipercepat, dan Usia Pensiun ‘Transit’, 5) Biaya Pengalihan Dana (Individu), 6) Manfaat Lain yang Dikaitkan dengan Usia, 7) Transparansi Biaya, 8) Tata Cara Pembayaran DKPK, 9) Penyelenggaraan dan Pengelolaan DKPK, 10) Harmonisasi, dan 11) Tantangan (internal dan Eksternal) bagi Industri DPLK. Dan nantinya diharapkan ada pemahaman bersama untuk diterapkan dalam praktik pemasaran DPLK. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #AsosiasiDPLK