Saat ini usia harapan hidup orang Indonesia berada di 72 tahu. Bila bekerja akan pensiun di usia 55 tahun, maka masih ada 17 tahun masa kehidupan. Anggap saja, kita sehat wal afiat. Berarti akan hidup di masa pensiun dari 55 tahun (sejak pensiun) hingga 72 tahun (usia harapan hidup). Ada 17 tahun masa kehidupan tanpa gaji, tanpa penghasilan lagi. Lalu, dari mana uang untuk biaya hidup? Minta ke anak atau masih tetap bekerja di usia tua?
Di sisi lain, realitasnya hari ini 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Kemampuna daya beli menurun, gaya hidup merosot tajam, hingga masih terlilit utang. Sementara tidak semua anak mau diikuti atau diminta orang tua. Sebaliknya pula, orang tua pun paham bahwa setiap anak pasti punya kebutuhan hidup sendiri. Jadi, apa yang sudah diantisipasi untuk masa pensiun, untuk hari tua yang lebih baik?
Berapa sih biaya hidup yang diperlukan untuk masa pensiun?
Ilustrasi sederhananya begini. Bila kita saat ini sebagai karyawan memiliki gaji Rp. 10.000.000 per bulan. Lalu tiap bulan, semua gaji “dimakan” habis untuk kebutuhan hidup, cicilan, dan gaya hidup. Tidak ada dana sedikitpun yang ditabung untuk masa pensiun. Sementara kita harus pensiun di usia 55 tahun dan tidak bekerja lagi. Sedangkan usia harapan hidup kita mencapai 72 tahun. Itu berarti, masih ada 17 tahun masa hidup sebagai pensiunan. Maka bila dikalkulasi, sejak pensiun hingga mencapai usia 72 tahun diprediksi kita butuh dana sebesar Rp. 2.040.000.000 (dua milyar lebih). Pertanyaannya, dari mana uang itu diperoleh? Sementara kita sudah tidak bekerja lagi. Bila kondisi itu terjadi, maka sangat berpotensi kita akan hidup di masa pensiun dengan segudang masalah keuangan. Hari tua yang suram, bukan sejahtera. Akan jadi sebuah ironi dan keprihatinan tersendiri bila tidak dipersiapkan dari sekarang.
Faktanya lagi hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun. Hal itu terjadi akibta tidak adanya ketersediaan dana yang cukup untuk membiayai hidup di saat tidak bekerja lagi. Dengan kata lain, tidak punya tabungan untuk hari tua, tidak punya program pensiun. Bila begitu nyatanya, apa yang harus dilakukan?
Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mempersiapkan masa pensiun adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Untuk memastikan ketersediaan dana di hari tua, di samping untuk menjamin kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi. Menjasi peserta DPLK dengan menyisihkan 5% atau 10% dari gaji saat ini untuk masa pensiun. Tentu saja di DPLK, semakin lama menabung akan semakin optimal dana yang terkumpul untuk masa pensiun. Semakin lama menjadi peserta DPLK semakin optimal uang pensiunnya. Karena DPLK merupakan “kendaraan” yang paling pas digunakan seorang karyawan untuk mempersiapkan masa pensiunnya.
Kenapa harus DPLK? Karena program pensiun seperti DPLK, setidaknya memberikan 3 (tiga) manfaat utama, yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan 3) mendapat fasilitas perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan. Maka untuk mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja dan tetap memiliki daya beli yang memadai, mau tidak mau, program pensiun seperti DPLK sangat diperlukan. Mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Mumpung masih bekerja, mumpung masih ada waktu dan tidak menyesal di kemudian hari.
Uang pensiun, tentu tidak datang dengan sendirinya. Uang pensiun harus didanakan atau dipupuk dari sekarang. Agar saat dibutuhkan saat pensiun sudah tersedia. Bila kita tidak ingin “bangkrut” di hari tua, di masa pensiun. Karena ensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan. Mau seperti apa di masa pensiun?
Jadi, untuk 17 tahun setelah pensiun nanti, dari mana uang untuk biaya hidup? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #AsosiasiDPLK