Bila dihitung dari UU No. 11/1992, berarti usia dana pensiun di Indonesia sudah berusia 33 tahun lebih. Selama itu, total aset yang dikelola mencapai Rp411,29 triliun dengan jumlah peserta mencapai 5,4 juta orang per akhir 2025. Khusus DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), asetnya diperkirakan mencapai Rp. 155 triliun dengan jumlah peserta sekitar 4,2 juta orang. Bila dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 150 juta pekerja, tentu capaian dana pensiun sukarela masih tergolong rendah. Jadi, bagaimana mengukur keberhasilan di dana pensiun?
Apa yang ditinggalkan DPLK di Indonesia? Pertanyaan yang sama mungkin bisa diajukan pula kepada Ki Hajar Dewantara, dia tidak meninggalkan apapun kecuali sistem pendidikan yang bisa dipelajari dan diterapkan oleh banyak orang melalui pendirian Taman Siswa. Begitu pula Albert Einstein yang hanya meninggalkan “teori relativitas” yang dikembangkannya menjadi warisan ilmu pengetahuan dunia yang terus dipelajari hingga sekarang.
Awal tahun 2026 ini di Singapura, sebuah restoran burger bernama Blackgoat menutup bisnisnya dan jadi perbincangan publik setelah membagikan lebih dari 10 resep menu andalannya secara terbuka lewat Instagram. Mulai dari bumbu daging, saus burger, hingga teknik dapur profesional yang biasanya dirahasiakan. Semuanya dibuka ke publik, padahal Blackgoat sudah hampir tiga tahun berjualan dan dikenal dengan antrean panjang hingga satu jam. Pelanggan setianya terkejut sekaligus tersentuh, alih-alih menghilang begitu saja, Blackgoat memilih meninggalkan warisan pengetahuan yang bisa dipelajari siapa saja.
Begitu pula DPLK atau dana pensiun di Indonesia, apa yang mau ditinggalkan? Idealnya, mampu meraup aset kelolaan ribuan triliun dengan peserta puluhan juta peserta, apalagi sudah berusia lebih ari 33 tahun. Tapi bila tidak, setidaknya DPLK atau dana pensiun sudah “mewariskan” edukasi dan budaya perencanaan pensiun yang lebih terstruktur bagi masyarakat. Membangun kesadaran akan pentingnya menyiapkan dana untuk hari tua secara mandiri.
Budaya perencanaan keuangan jangka panjang. DPLK membantu memperkenalkan pentingnya: menabung untuk masa pensiun sejak dini, mengelola penghasilan secara lebih disiplin dan kesadaran untuk tidak bergantung secara finansial pada anak atau keluarga. ini mengubah pola pikir masyarakat dari “hidup untuk hari ini” menjadi “siap untuk masa depan”. DPLK memberi tahu urusan pensiun bukan hanya JHT BPJS. Tapi ada dana pensiun sukarela seperti DPLK sebagai pelengkap program pensiun wajib untuk menyiapkan standar hidup layak di hari tua. Perusahaan bisa siapkan pembayaran kompensasi pascakerja atau pesangon dan karyawan bisa punya dana pensiun tambahan melalui DPLK. Siapapun yang bekerja, termasuk pekerja informal bisa bisa menyiapkan pensiun sendiri

Iuran yang disetor peserta, dikelola dan diinvestasikan secara profesional. Sebuah pengetahuan tentang sistem pengelolaan dana kolektif, pentingnya investasi jangka panjang, di samping menjadi bagian penguatan inklusi keuangan masyarakat. DPLK membantu banyak orang untuk memiliki penghasilan setelah pensiun, mengurangi risiko kemiskinan usia lanjut, dan lebih mandiri secara finansial. Jadi, DPLk tidak hanya meninggalkan aset dan jumlah peserta. Tapi warisan akan kesadaran pentingnya menyiapkan masa pensiun. Tentu edukasi dana pensiun tidak bisa dirasakan hasilnya dalam waktu singkat, persis seperti pendidikan. Mekanisme nyata yang membantu masyarakat mempersiapkan masa pensiunnya ada di DPLK.
Karena itu, edukasi dan ketersediaan akses untuk masyarakat dalam memiliki dana pensiun secara sukarela, utamanya pekerja informal harus terus disosialisasikan. Sesuatu tentang dana pensiun yang lebih baik patut diobrolkan, didiskusikan dan disajikan ke masyarakat. tidak kalah penting, DPLK pun meninggalkan pertemanan yang tidak lekang oleh waktu seperti komunitas “Sahabat DPLK”. Salam #YukSiapkanPensiun











