Memastikan Kompetensi Peserta Uji Sertifikasi, LSP Dana Pensiun Gelar Rapat Tim Teknis

Sebagai uapaya untuk memastikan kompetensi peserta uji sertifikasi KKNI Jenjang 6 Sub Bidang Pengelolaan Dana Pensiun, Jenjang 6 Sub Bidang Pengawasan dan Jenjang 7, LSP Dana Pensiun menggelar Rapat Tim Teknis untuk kelulusan peserta Uji Sertifikasi di Jakarta (8/10/2025). Dipimpin langsung oleh Edi Pujiyanto (Direktur LSP Dana Pensiun) dan dihadiri oleh Arif Hartanto, Edy Raharja, Naning Murtiningsih, Gandhi, Ganis, Satino, dan Bambang Wibisono, rapat ini bertujuan untuk menentukan standra kualifikasi kelulusan per peserta, di samping memastikan kompetensi profesi dana pensiun yang dimiliki peserta.

 

Seperti diketahui, semua peserta Uji Sertifikasi KKNI semua jenjang 4, 5, 6 dan 7 di LSP Dana Pensiun setiap peserta melalui mekanisme pelatihan untuk masing-masing level, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi dengan menggunakan asesmen melalui verifikasi portofolio dan wawancara.

 

Patut diketahui, LSP Dana Pensiun merupakan satu-satunya LSP bidang dana pensiun yang terdaftar di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Lembaga Sertifikasi Profesi Sektor Jasa Keuangan No: STTD.LSP-03/MS.1/2025 tertanggal 23 Juli 2025 dan Keputusan Ketua BNSP No: KEP.0015/BNSP/I/2023. Saat ini LSP Dana Pensiun yang memiliki 29 asesor kompetensi berlisensi BNSP dan memiliki komitmen untuk melaksanakan serta memantau realisasi pengembangan kualitas SDM dana pensiun dan wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) sesuai level masing-masing. Terkait dengan program dan informasi LSP Dana Pensiun dapat disimak melalui: https://lspdapen.com/

 

Melalui rapat tim teknis, LSP Dana Pensiun bertekad menjaga standar kompetensi dan memastikan proses uji kompetensi KKNI bagi peserta sesuai dengan SEOJK 12/2025 tentang sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi dana pensiun dan POJK 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dana Pensiun berjalan sesuai tujuan. Untuk meningkatkan kompetensi SDM dana pensiun secara lebih memadai.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *