Bertempat di Jakarta, hari ini Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) melakukan sosialisasi materi pelatihan KKNI Dana Pensiun sekaligus menyamakan persepsi mekanisme dan proses pelatihan yang dijalankan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di dana pensiun (9/10/2025). Diikuti oleh 22 pengajar/asesor pelatihan dari ADPI, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan “delivery training” KKNI Dana Pensiun sesuai dengan acuan unit kompetensi sebagaimana tertuang dalam KKNI Dana Pensiun dan memenuhi proses uji kompetensi sertifikasi KKNI bagi peserta sesuai dengan SEOJK 12/2025 tentang sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi dana pensiun dan POJK 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dana Pensiun.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian pengembangan wawasan dan diskusi di antara pengajar/asesor pelatihan KKNI Dana Pensiun terkait unit kompetensi setiap jenjang di dana pensiun, materi training, metodologi,format makalah dan role play yang patut dilakukan peserta uji sertifikasi KKNI Dana Pensiun. Sosialisasi ini menjadi bagian komitmen ADPI untuk meningkatkan proses pelatihan yang sesuai regulasi, di samping berkoordinasi dengan LSP Dana Pensiun.
Para pengajar/asesor yang mengikuti kegiatan ini antara lain: Abdul Hadi, Budi Sutrisno, Budi Sulistijo, Purwaningsih, Suheri, Ali Farmadi, Rahmawati, Djoni Rolindrawan, Antonius, Bambang Sri Mulyadi, Ganis, Anto, Fajar, Syarifudin Yunus dan pengajar lainnya dalam naungan ADPI. Sebagai asosiasi industri, ADPI mengkonsolidasikan pengajar/asesor untuk memastikan sertifikasi KKNi Dana Pensiun berjalan optimal.
“Kegiatan sosialisasi materi pelatihan KKNI dana pensiun, tujuannya untuk menyamakan persepsi di antara pengajar dan mekanisme yang dijalankan selama pelatihan. Kita mengacu pada ketentuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Dana Pensiun. Harapannya, SDM dana pensiun makin berkualitas” ujar Abdul Hadi (Ketua ADPI) didampingi Budi Sutrisno (Wakil Ketua ADPI) dalam sambutannya hari ini.
Acara yang berlangsung selama 3 jam ini juga menjadi ajang diskusi dan memberi masukan untuk menjalankan pelatihan KKNI Dana Pensiun secara lebih berkualitas. Sehingga semua peserta Uji Sertifikasi KKNI dana pensiun, baik di jenjang 4, 5, 6, dan 7 berjalan optimal dan nantinya memiliki relevansi kuat dengan pelaksanaan asesmen sertifikasi kompetensi di LSP Dana Pensiun melalui verifikasi portofolio dan wawancara.
Agar ke depan, SDM di bidang dana pensiun memiliki kompetensi sesuai standar regulasi dan ekspektasi masyarakat. Salam kompeten!