Prospek Dana Pensiun Sukarela tahun 2026, Seperti Apa?

Dana pensiun sukarela mencakup DPLK dan DPPK, per Oktober 2025 mengelola aset sebesar Rp. 382,5 trilyun dengan jumlah peserta mencapai 5,3 juta orang. Dari aset kelolaan terjadi peningkatkan tumbuh 4,47% YoY, sedangkan dari sisi peserta meningkat tipis 0,60% YoY.  Sepanjang kurun 2025, iuran dana pensiun sukarela yang disetor mencapai Rp 28,40 triliun, naik 8,56% YoY. Akan tetapi, nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 31,54 triliun, tumbuh 7,08% YoY. Mengacu pada kondisi ini, harus diakui, sumber pertumbuhan dana pensiun sukarela bertumpu pada 1) jumlah iuran masuk harus lebih besar daripada manfaat yang dibayarkan, 2) adanya kepesertaan baru yang lebih meningkat dibandingkan peserta yang memasuki usia pensiun, dan 3) kinerja investasi yang positif, bila perlu di atas rata-rata pasar.

 

Lalu, bagaimana prospek dana pensiun sukarela di tahun 2026? Tentu, ada banyak persfektif untuk menjawabnya. Tapi menurut saya, prospek dana pensiun sukarela di tahun 2026 tetap positif dan menjanjikan. Mengingat masih banyaknya pekerja yang belum di-cover oleh dana pensiun sukarela, khususnya DPLK. Saat ini, ada 152 juta pekerja di Indonesia (60% di sektor informal dan 40% di sektor formal). Sementara tingkat penghasilan aktual (TPP) pekerja di Indonesia berada di 10%-15% dari gaji terakhir. Itu berarti, pekerja di Indonesia sangat membutuhkan dana pensiun sukarela untuk bisa menjaga standar dan biaya hidup di hari tua, saat pensiun dan tidak bekerja lagi.

 

Karenanya, masih ada ruang terbuka bagi dana pensiun sukarela untuk tumbuh signifikan,  baik dari sisi aset kelolaan (AUM) maupun jumlah peserta. Apalagi bila kondisi ekonomi makro bisa lebih stabil dann daya beli masyarakat kian meningkat. Sementara hari ini, 1 dari 2 pensiunan di Indonesia mengandalkan tranfsrean anaknya setiap bulan untuk biaya hidup (ADB, 2024), 7 dari 10 pensiunan mengalami masalah keuangan di masa pensiunnya. Maka wajar, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun (HSBC, 20190. Jelas, potensi pasar dana pensiun sukarela masih sangat besar apalagi di sktor informal dan UMKM yang relating belum tersentuh.

 

Karena itu, upaya menciptakan ekosistem dana pensiun yang lebih berdampak sangat diperlukan. Sebab dana pensiun sukarela bukan hanya sebatas untuk kesejahteraan hari tua, apalagi dibandingkan secara “head to head” dengan program wajib seperti JHT BPJS. Ekosistem dana pensiun sukarela, sangat bergantung penuh pada kondisi ekonomi makro dan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, adanya edukasi dana pensiun yang masif dan berkelanjutan, iuran yang konsisten, kesadaran mendanakan uang pesangon pekerja dari perusahaan, kinerja investasi, regulasi yang mempercepat pertumbuhan industri dana pensiun, dan yang terpenting tersedianya akses digital bagi pekerja untuk memiliki program pensiun sukarela seperti DPLK, termasuk mendorong pembentukan DPLK bagi manajer investasi.

 

Sangat patut, dana pensiun sukarela menjadikan tahun 2026 sebagai momen untuk membangun kesadaran pekerja dan masyarakat akan pentingnya merencanakan masa pensiun melalui dana pensiun. Kampanye besar-besaran akan pentingnya pekerja siapkan dana pensiunnya sendiri, di samping memberi edukasi perusahaan atau pemeberi kerja akan kewajiban uang pensiun – pesangin bila saatnya harus dibayarkan. Lagi-lagi, dana pensiun sukarela secara optimis pasti tumbuh bila didukung regulasi yang memadai, edukasi yang masif, kinerja investasi yang positif, dan tersedianya akses digtal yang mudah. Maka, jumlah peserta dan aset keloaan dana pensiun sukarela akan tumbuh signifikan. Publik harus yakin, bahwa dana pensiun memang program yang didedikasikan untuk menyiapkan masa pensiun pekerja di hari tua. Agar memiliki kesinambungan penghasilan di hari tua.

 

Harus diakui, dana pensiun sukarela saat ini dihadapkan pada tantangan yang tidak kecil. Mulaidari tingkat literasi dan inklusi dana pensiun yang relatif masih rendah, bisnis proses yang masih manual (belum digital), kinerja investasi yang belum optimal, administrasi kepesertaan, kemampuan teknologi yang berpihak pada peserta – digitalisasi, dan skema produk dana pensiun khususnya DPLK yang sesuai dengan karakteristik pekeraj di berbagai sektor, khususnya pekerja informal dan UMKM. Bahakn distribusi produk dana pensiun sukarela pun masih terbatas, seperti melalui e-commerce. Ke depan, dana pensiun sukarela harus menjadikan public paham apa manfaatnya, kenapa perlu dana pensiun?, dan dapat dijangkau oleh seluru pekerja di berbagai sektor.

 

Apakah pekerja punya minat terhadap dana pensiun sukarela? Tentu saja, minat tudak berdiri sendiri. Minat membutuhkan pemahaman dan kesadaran (edukasi) dan minta sangat bergantung pada “akses”. Ada minat bila ada akses, agar lebih gampang memperolehnya. Minat sangat bergantung pada edukasi -pemahaman dan ketersediaan akses. Persis seperti buku, tidak ada minat baca bila tidak tersedia di mana tempat membaca buku?

 

Perusahaan atau pemberi kerja pada akhirnya harus membeayarkan uang pesangon – pensiun saat pekerjanya memasuki usia pensiun. Pekerja pun, cepat atau lambat pasti akan pensiun. Lalu bagaimana saat tidak bekerja lagi dan tidak punya gaji/penghasilan lagi di hari tua? Alasan itu jadi sebab pentingnya perusahaan dan pekerja untuk menyiapkan masa pensiun melalui dana pensiun sukarela. Intinya, untuk menjaga standar hidup dan memenuhi biaya hidup di hari tua.

 

Melirik prospek dana pensiun sukarela di tahun 2026, pastinya tetap optimis dan masih ada rung untuk tumbuh secara signifikan. Tinggal mencari cara, bagaimana dan apa yang harus dilakukan? Itulah “pekerjaan rumah” dana pensiun sukarela yang harus dipetakan dan dicarikan solusinya. Semunnya tergantung kita, bukan tergantung mereka …

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *