Sebagai bagian peningkatan kapasitas dan kualitas Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Pro) pada bidang Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (“PPDP”), OJK menggelar kegiatan Refreshment Programme bagi Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Kualitas Penilai Kemampuan dan Kepatutan melalui pemahaman Aspek Governance, Risk and Compliance (GRC) di Sektor Jasa Keuangan” di Jakarta (6/10/2025).
Acara yang dibuka Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK) dihadiri oleh 150-an orang anggota tim penilai fit dan pro baik internal maupun eksternal. Turut hadir dan memberikan laporan I Wayan Wijana (Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK) yang melaporkan hingga September 2025 OJK telah menyelesaikan fit dan ro untuk 533 orang dan berasal dari dana pensiun ada 159 orang. Secara total tinggal kelulusan (persetujuan) mencapai 88,9%, sementara di industri dana pensiun mencapai 91%.
“Saya ucapkan terima kasih kepada sua tim penilai kemampuan dan kepatutan PPDP. Ke depan, mari kita tingkatkan setiap calon dari sisi GRC (governance, risk, dan compliance). Agar sektor PPDP tetap aman dan sesuai regulasi” ujar Ogi Prastomiyono dalam arahannya.
Dalam kaitan itu, tim penilai kemampuan dan kepatutan eksternal dana pensiun yang hadir seperti: Andul Hadi, Sularno, Ali Farmadi, Budi Sutrisno, Pitono, Suheri, Budi Ruseno, Nur Hasan Kurniawan, Syarifudin Yunus, Steven Tanner, AT Sitorus dan lainnya menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas calon pengurus dan dewan pengawas dana pensiun berbasis kompetensi. Hal ini sejalan dengan ketentuan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku bagi sektor PPDP yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di OJK seperti LSP Dana Pensiun. Disamping sesuai dengan POJK No. 27/POJK.03/2016vTentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dan SEOJK No. 23/SEOJK.05/2023 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun.

Dalam kesempatan ini, tim penilai kemampuan dan kepatutan PPDP juga mendapat pencerahan tentang 1) Peran Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat tata kelola lembaga keuangan (Tantangan kepatuhan di sektor jasa keuangan) dari Prof. Sidharta Utama, Ph.D., CA., CFA selaku Sekretaris Jenderal Komite Nasional Kebijakan Governansi dan 2) Keselarasan Pertumbuhan Bisnis dan Tata Kelola Perusahaan yang Berintegritas dari Zaafri Ananto Husodo, M.M., Ph.D selaku Ketua Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang dipandu oleh Supriyono dari OJK.
Refreshment program tim penilai kemampuan dan kepatutan PPDP OJK ini tentu menjadi bagian untuk meningkatkan pertumbuhan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun di Indonesia.