81% Ingin Tetap Bekerja Setelah Pensiun: Terpaksa atau Produktif?

Sebuah studi menyebutkan bahwa 81% masyarakat Indonesia ingin tetap bekerja walaupun sudah melampaui usia pensiun. Hal ini jadi bukti masyarakat Indonesia memiliki etos kerja yang tinggi, semangat yang produktif, dan keinginan untuk terus berkarya tanpa dibatasi usia. Sangat menggembirakan. Tapi patut dipertanyakan, apakah ingin tetap bekerja karena passion dan makna hidup? Atau karena dana pensiun belum cukup menjamin keberlanjutan hidup di hari tua?

 

Bekerja setelah pensiun, apa untuk semangat produktif atau terpaksa? Dalam sistem ideal, pensiun bukanlah akhir produktivitas. Ia adalah transisi dari kerja wajib menjadi kerja pilihan. Seseorang yang memiliki kesiapan finansial seharusnya bebas menentukan apakah ingin tetap bekerja, menjadi relawan, membangun usaha kecil, atau menikmati waktu bersama keluarga. Masalahnya, banyak pekerja Indonesia belum memiliki perencanaan pensiun yang memadai. Partisipasi dalam program pensiun tambahan seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) masih relatif terbatas dibandingkan jumlah angkatan kerja nasional. Sementara itu, perlindungan dasar seperti program dari BPJS Ketenagakerjaan sering kali belum cukup untuk menjaga standar hidup sebelumnya. Akibatnya, bekerja setelah usia pensiun bukan lagi pilihan gaya hidup, melainkan strategi untuk bertahan secara finansial.

 

Bisa jadi, tetap ingin bekerja setelah pensiun karena realitas risiko umur panjang. Indonesia memasuki fase peningkatan usia harapan hidup. Artinya, masa pensiun bisa berlangsung selama 15 hingga 25 tahun setelah pensiun. Tanpa dana yang memadai, risiko yang muncul bukan hanya penurunan kualitas hidup, tetapi juga ketergantungan pada keluarga. Banyak orang mengira bahwa pesangon atau tabungan yang terkumpul sudah cukup. Padahal, inflasi, biaya kesehatan, dan kebutuhan tidak terduga dapat menggerus nilai dana tersebut dengan cepat. Dalam konteks ini, keinginan bekerja lebih lama bisa dipahami sebagai respons terhadap “longevity risk”, risiko hidup lebih lama daripada kemampuan finansial untuk menopangnya.

 

Karena itu, dana pensiun semestinya memberi kebebasan, bukan membatasi. Tujuan utama dana pensiun bukanlah menghentikan orang dari bekerja. Tapi sebaliknya, untuk memberi kebebasan untuk memilih di hari tua. Ketika seseorang memiliki dana pensiun yang cukup maka dapat tetap bekerja karena “ingin”, bukan karena “harus”. Dapat menolak pekerjaan yang eksploitatif, di samping dapat menjaga kesehatan tanpa tekanan finansial. Sebaliknya, tanpa kesiapan dana pensiun, usia lanjut bisa menjadi periode paling rentan secara ekonomi dan psikologis. Di sinilah, peran program pensiun seperti DPLK menjadi krusial dalam menjamin kesinambungan penghasilan di hari tua dan kemandirian finansial setelah pensiun.

 

Bekerja atau tidak bekerrja setelah pensiun adalah pilihan. Tapi faktanya banyak pekerja menunda menabung karena merasa pensiun masih jauh. Masih banyak yang orientasinya konsumsi jangka pendek lalu mengabaikan dana pensiun. Dan akhirnya menganggap dana pensiun sebagai prioritas terakhir. Padahal, prinsip compounding bekerja paling optimal ketika dana pensiun dimulai lebih awal. Menunda lima atau sepuluh tahun saja dapat membuat kebutuhan kontribusi dana pensiun menjadi berlipat ganda. Jika 81% masyarakat ingin bekerja lebih lama, bisa jadi itu adalah sinyal bahwa pekerja belum merasa aman secara finansial. Dan rasa aman finansial tidak muncul tiba-tiba di usia 55 atau 60 tahun, justru dibangun sejak usia produktif semasa bekerja.

 

Angka 81% ingin bekerja sekalipun melewati usia pensiun seharusnya menjadi alarm perlunya penguatan edukasi pensiun sejak dini, bahkan sejak awal bekerja. Perusahaan perlu mendorong skema pendanaan pensiun sejak dini, baik untuk imbalan pascakerja atau pesangon dan perencanaan pensiun karyawan. Karenanya, desain produk dana pensiun seharusnya lebih fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik pekerja di sektor formal dan informal. Untuk itu, dana pensiun harus bergerak dari pendekatan administratif menjadi pendekatan berbasis kesejahteraan jangka panjang.

 

Pensiun yang bermartabat, ukuran keberhasilan dana pensiun bukanlah berapa banyak orang yang berhenti bekerja di usia tertentu. Ukurannya adalah apakah mereka memiliki pilihan? Jika seseorang memilih tetap bekerja karena ia menikmati pekerjaannya, itu adalah keberhasilan. Namun jika ia bekerja karena takut kehabisan uang, itu adalah kegagalan sistem perencanaan pensiun.

 

Masyarakat yang sejahtera bukanlah masyarakat yang dipaksa produktif hingga akhir hayat, melainkan masyarakat yang tetap produktif karena merasa aman secara finansial. Bekerja di usia tua sebagai aktualisasi diri, bukan keterpaksaan. Angka 81% ingin tetap bekerja di usia tua bisa dibaca sebagai optimisme. Tetapi juga bisa dicermati sebagai kecemasan kolektif yang belum terselesaikan tentang masalah finansial di masa pensiun.

 

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah orang ingin bekerja melewati usia pensiun. Tapi apakah kita siap jika suatu hari tidak lagi bisa bekerja? Di situlah dana pensiun menemukan urgensinya. #YukSiapkanPensiun

 

Exit mobile version