Ini tentang kawan lama DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Bukan “kawan lama” perusahaan, bukan pula “kawan sebentar”. Kawan ketawa, kawan tersenyum, ada atau tidak ada artinya. Kawan lama DPLK berarti teman yang sudah dikenal sejak dulu saat bersama-sama berjuang di DPLK. Sejak awal bekerja di DPLK, bahkan mengurusi Asosiasi DPLK di masa-masa “rintisan”. Sebutlah kawan lama DPLK.
Sambil makan siang hari ini (26/8/2025), kawan lama DPLK seperti Pak Steven, Nanang, Daneth, Ricky, Ana, dan Syarif (minus Betty, Pak Amang, Pak Sitorus) silaturahim sambil diskusi tentang DPLK ke depan. Landasannya karena adanya ikatan emosional sesama kawan lama yang kuat, di samping pernah melalui banyak cerita bersama saat berjuang di DPLK.
Meski jarang bertemu, ketika bertemu kembali biasanya tetap akrab. Sebab punya “sejarah bersama” dalam berpikir dan berkiprah di dunia DPLK. Budaya ngobrol dan komunikasi yang memang diterapkan kawan lama DPLK. Membahas isu-isu terkini DPLK untuk menjadikannya lebih baik dan bisa tumbuh signifikan.
Harus diakui, DPLK sudah lebih dari 33 tahun ada di Indonesia. Aset kelolaan DPLK baru mencapai Rp. 146,1 triliun yang melayani 2,8 juta peserta (Des 2024). Sementara pangsa pasar yang besar 152 juta pekerja belum tergarap dengan optimal. Karena itu tradisi diskusi dan komunikasi memang harus menjadi “budaya” seperti yang dijalani kawan lama DPLK. Belum lagi, soal interpretasi terhadap regulasi yang berbeda utamanya POJK 27/2023, implementasi program Dana Kompensasi Pascakerja sebagai manfaat pensiun lainnya, bahkan belum adanya pembayaran manfaat pensiun secara berkala. Semuanya memang wajib didiskusikan, apa dan bagaimananya?
Dana pensiun pada umumnya, memang harus ngobrol. Agar bisa searah dalam memajukan DPLK dan melayani pesertanya. Tanpa diskusi apalagi kalau edukasi, bisa jadi DPLK ditafsir sendiri-sendiri. Tanpa diskusi, berpotensi keputusannya jadi terfragmentasi dan menimbulkan risiko atas tata kelola yang baik. Diskusi makin penting, karena dinamika pasar keuangan (di dalamnya ada DPLK) pun makin kompetitif. Perlu ada antisipasi dan “cara beda” untuk mendeliver DPLK ke publik, apalagi ke pekerja sektor informal.
Beragam pertanyaan bisa disajikan untuk DPLK. Dan untuk menjawabnya, dibutuhkan kompetensi yang memadai seperti tertuang di POJK 34/2024 dan SEOJK 12/2025 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia di Dana Pensiun. Apapun alasannya, DPLK tidak luput dari bahan diskusi. Maka diskusi selalu menjadi “arah” untuk meningkatkan fungsinya sebagai program pensiun, yang menjanjikan kesinambungan penghasilan di hari tua.
Kawan lama DPLK tetap silaturahim, tetap berdiskusi untuk dana pensiun yang lebih maju. Maka jangan lupa, selalu edukasi dan komunikasi kepada peserta dan publik tentang apapun yang ada di DPLK dan layak diketahui banyak orang. Edukasi, inovasi produk, layanan, regulasi hingga akses digital di DPLK mungkin masih jadi topik menarik untuk didiskusikan ke depan. Seperti obrolan kawan lama DPLK, sehat-sehat selalu kawan lama DPLK. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun