Peneliti Dana Pensiun: DPLK Sektor Informal Punya Potensi Besar dan Harius Digarap

Kepesertaan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) hari ini, 80% didominasi oleh peserta yang berasal dari korporasi. Artinya, pekerja menjadi peserta DPLK karena diikutsertakan oleh perusahaan atau pemberi kerja. Karena itu, upaya meningkatkan kepesertaan DPLK secara individu atau pekerja di sektor informal menjadi isu penting dan menarik untuk dibahas.

 

Adalah Syarifudin Yunus, dosen Universitas Indraprasta PGRI sekaligus edukator dan pensiun DPLK Sinarmas Asset Management bersama Farid Nabil Elsyarif dari Kantor Konsultan Aktuaria Edial melakukan penelitian berjudul “Analisis Kepesertaan DPLK Secara Individu dan Karakteristiknya untuk Meningkatkan Penetrasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia” sebagai upaya untuk memformulasikan dan menyajikan data empiris tentang   apa dan bagaimana kepesertaan DPLK secara individu dan karakteristiknya untuk meningkatkan penetrasi dana pensiun pekerja sektor informal. Penelitian yang dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis konten menggunakan kuesioner, wawancara, dan studi dokumen ini menyimpulkan karakteristik peserta DPLK secara individual terdiri dari: 1) tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, 2) iuran yang disetor paling besar Rp. 100.000 per bulan, 3) iuran berpotensi tidak tetap setiap bulannya, 4) usia pensiun ditetapkan sesuai dengan tujuan keuangannya, dan 5) motif menjadi peserta DPLK karena tidak memiliki program pensiun untuk hari tua atau untuk dana darurat.

 

Hasil penelitian ini juga mengungkap komposisi kepesertaan DPLK yang ada saat ini terdiri dari: 20% peserta secara individual (atas kesadaran sendiri mengikuti DPLK) dan 80% peserta secara korporasi (sebab diikutkan oleh perusahaan). Terdapat sekitar 560.000 peserta DPLK secara individual yang ternyata 70% kepesertaan berasal dari sektor informal dan 30% peserta berasal dari sektor formal. Survei yang dilakukan menunjukkan 86,4% pekerja informal sama belum mempersiapkan dana pensiun dan 89,4% pekerja informal tidak punya program pensiun sukarela. Akan tetapi, pekerja informal memiliki minat terhadap DPLK sebagai program kesinambungan penghasilan di hari tua. Asalkan mendapatkan edukasi dan tersedianya akses digital untuk memiliki DPLK. Dari segi potensi DPLK secara individual dan informal, bila 25% dari pekerja informal yang ada saat ini mengikuti DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan maka potensi akumulasi dananya bisa mencapai Rp. 132 triliun dalam jangka waktu 10 tahun ke depan sebagai bagian dari peningkatan penetrasi dana pensiun pada pekerja sektor informal.

Hasil penelitian tentang Analisis Kepesertaan DPLK Secara Individu dan Karakteristiknya untuk Meningkatkan Penetrasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia dapat dibaca secara lebih lengkap di Jurnal Publikasi Sistem Informasi dan Manajemen Bisnis (JUPSIM) Volume.4, Nomor. 3 September 2025, dengan e-ISSN: 2808-8980; p-ISSN: 2808-9383, Hal 292-311 yang terbit pada 24 September2025 pada link berikut:  https://journalcenter.org/index.php/jupsim/article/view/5333

 

Satu hal yang tidak kalah penting, hasil penelitian ini mengingatkan pentingnya berpikir positif dan optimis untuk memulai kepesertaan DPLK secara individual dan sektor informal sesuai Peta Jalan Dana Pensiun di Indonesia. Sudah 30 tahun lebih, cara memasarkan DPLK terlalu didominasi melalui korporasi/perusahaan, sementara kepesertaan individu dan sektor informal ditinggalkan. Apalagi di tengah tingkat literasi dan inklusi dana pensiun yang menurun. Bukankah masa depan DPLK sejatinya ada di kepesertaan individu, bukan korporasi. Yuk siapkan pensiun #PenelitianDanaPensiun #EdukasiDanaPensiun #YukSiapkanPensiun

Exit mobile version