Kerja Juga Ada Batasnya, Gimana Kalau Pensiun?

Mungkin kita sepakat, nggak ada satupun orang yang akan kerja terus sepanjang hayat. Apalagi bila pakai peraturan perusahaan, sudah pasti kerja ada batasnya. Namanya pensiun. Entah di usia 55 tahun,, 56 tahun atau 60 tahun. Maka kerja pasti ada batasnya, sementara pensiun pasti datang.

 

Realitasnya adalah usia produktif atau usia kerja tidak selamanya. Selalu dibatasi dengan usia pensiun. Dan setelah pensiun, gaji atau penghasilan setiap bulan akan berhenti dengan sendirinya. Sementara itu, usia harapan hidup oarng Indonesia semakin bertambah. Saat ini rata-rata usia harapa hidup mencapai 73 tahun. Bila pensiun di usia 55 tahun, maka masih ada masa kehidupan 18 tahun lagi. Cukup panjang dan pasti butuh biaya yang tidak sedikit. Kerja juga ada batasnya, apa sudah siap pensiun?  Pertanyaannya sederhana, apakah kita siap secara finansial dan mental saat pensiun nanti?

 

Fakta di Indonesia, 1 dari 2 pensiunan mengandalkan transferan dari anaknya setiap bulan untuk biaya hidup (ADB, 2024). Bahkan 9 dari 10 pekerja sama sekali tidak siap untuk pensiun atau berhenti bekerja. Sebagai besar atau 955 pekerja tidak punya dana pensiun yang disiapkan untuk masa tua atau saat tidak bekerja lagi. Hanya mengandalkan uang JHT BPJS atau pesangon dari kantor saat pensiun. Konsekuensinya, banyak pensiunan bergantung pada anak atau keluarga di hari tua. Kesiapan pensiun pekerja tergolong masih sangat rendah.

 

Siapa sih orang yang sudah siap pensiun? Sekadar ilustrasi, seseorang dianggap sudah siap untuk pensiun antara lain: 1) sudah punya dana pensiun atau tabungan khusus untuk hari tua, 2) sudah tahu kira-kira kebutuhan hidup saat pensiun, 3) tidak punya utang konsumtif lagi, 4) sudah siapkan biaya kesehatan, dan 5) sudah punya rencana aktivitas pasca-kerja. Bila hanya 1 atau 2 dari indikator di atas yang dimiliki, berarti masih butuh persiapan pensiun yang lebih memadai.

 

Lalu berapa kebutuhan biaya hidup di masa pensiun?

Sebelum menjawab itu, kita sepakat di saat pensiun, siapapun tidak punya gaji lagi yang diterima setiap bulan. Sementara biaya hidup tetap berjalan. Secara sederhana saja, bila biaya hidup bulanan setelah pensiun Rp. 5 juta per bulan (bersama pasangan) dan masa pensiun yang dijalani 18 tahun (dari usia 55 tahun s.s. 73 tahun). Maka setidaknya dibutuhkan uang di masa pensiun sebesar Rp. 5 juta X 12 X 18 tahun = Rp. 1,080 milyar. Tentu saja, jumlah tersebut hanya untuk meng-cover biaya hidup standar.Belum termasuk inflasi atau kebutuhan dana darurat lainnya bila terjadi.

 

Karena itu, sudah saatnya siapapun untuk mulai berani menyiapkan masa pensiunnya sendiri melalui dana pensiun sukarela seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). DPLK diperlukan untuk memastikan adanya kesinambungan penghasilan di hari tua. Agar tercapai ketenangan dan tidak bergantung ke anak atau kelaurga. Tetap punya penghasilan walau badan sudah capek, di samping menjaga martabat di hari tua. Sebab biar bagaimana pun, kerja juga ada batasnya sedangkan masa pensiun pasti datang.

Exit mobile version